Berita Jateng
Segera ke Samsat! Ada Diskon Pajak Tahunan Kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua di Jateng
Pemprov Jateng memberi keringanan bahkan pembebasan biaya pajak kendaraan hingga 19 Desember 2024.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Saatnya bagi warga Jawa Tengah melakukan balik nama kendaraan bermotor kedua dan membayar pajak kendaraan bermotor yang menunggak.
Pasalnya, Pemprov Jateng tengah memberi keringanan bahkan pembebasan biaya.
Program yang diberi nama Crash Program ini pun terus disosialisasikan kepada masyarakat.
Satu di antaranya, lewat blusukan yang dilakukan petugas gabungan di Pasar Peterongan Semarang, Senin (10/6/2024).
Sosialisasi relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) ini dilakukan rombongan dari Bependa Provinsi Jateng, Jasa Raharja, dan Korlantas Polda Jateng.
Baca juga: Warga Kebumen Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tahunan di Samsat Malam, Buka Hingga Pukul 21.00 WIB
Dalam program yang dilaksanakan mulai 20 Mei itu ada empat poin yang disosialisasikan ke masyarakat di Pasar Peterongan Semarang.
Pertama, soal pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua.
Program ini berlaku 20 Mei hingga 19 Desember 2024.
Kedua, diskon pajak tahunan kendaraan roda dua, tiga, serta empat atau lebih.
Ketiga, pembebasan progresif pajak kendaraan bermotor, yang berlaku juga sampai 19 Desember 2024.
Empat, keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor, tahun pertama sampai tahun kelima.
Program ini pun disambut antusias warga. Bahkan, beberapa di antaranya langsung berkomitmen segera membayar tunggakan pajak kendaraan yang belum dibayar.
Sementara, ada juga yang mengaku tertib membayar pajak kendaraan tahunan meski memiliki lebih dari satu sepeda motor.
"Eman-eman kalau terlambat, jadi saya selalu tertib. Saya punya tiga sepeda motor," kata Sri Mardiami, satu di antara pedagang Pasar Peterongan, saat berbincang dengan Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso, Senin.
Sebagai apresiasi, Nadi kemudian memberi bingkisan kepada Sri.
Baca juga: Tak Perlu Izin dan Gaji Dipotong, Pekerja Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Corporate
Nadi mengatakan, Sri merupakan contoh masyarakat yang wajib ditiru karena tertib membayar pajak.
Menurut Nadi, meski baru berjalan dua pekan, sosialisasi ini cukup efektif mendongkrak pembayaran pajak.
"Kalau realisasi PKB, hingga kini, mencapai 34 persen atau Rp2,2 triliun dari target Rp6,5 triliun," ucapnya.
Dikatakannya, meski masih jauh dari target namun dia optimistis target tersebut bisa terpenuhi.
"Kalau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) susah tercapai 41 persen lebih atau Rp1,3 triliun dari target Rp3,2 triliun."
"Sosialisasi juga menyasar berbagai sektor, semisal sekolah hingga masyarakat lainnya," tambahnya.
Dalam sosialisasi itu, selain kepala Bapenda Jateng, Ditlantas Polda Jateng Kombes pol Sonny Irawan dan Kepala Cabang Jasa Raharja Jateng Triadi juga ikut terjun langsung menyapa warga di pasar. (*)
Baca juga: 3 Warga Pati Jadi Tersangka Penganiayaan Berujung Tewasnya Bos Rental Mobil, 19 Orang Diperiksa
Baca juga: 1.500 Warga 3 Dusun di Tuban Diungsikan akibat Kebocoran Pipa BBM Pertamina, Mengeluh Sesak Napas
Demo untuk Bupati Pati Berlanjut, Warga Geruduk Kantor Pos Surati KPK |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Suami yang Ancam Istri Sendiri di Wonosobo |
![]() |
---|
Sukses Kalahkan Persib, Persijap Janjikan Permainan Terbaik Lawan Borneo FC |
![]() |
---|
Tak Ada Kabar Usai Didemo, Bupati Pati Sudewo Mendadak Muncul dan Beri Pengakuan Mengejutkan |
![]() |
---|
Bos Hotel di Tegal Pilih Borong Burung Kicau Daripada Bayar Royalti ke Pemilik Lagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.