Berita Jateng

Segera ke Samsat! Ada Diskon Pajak Tahunan Kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua di Jateng

Pemprov Jateng memberi keringanan bahkan pembebasan biaya pajak kendaraan hingga 19 Desember 2024.

Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
Tim Samsat Jateng melakukan sosialisasi Crash Program kepada warga di Pasar Peterongan, Kota Semarang, Jateng, Senin (10/6/2024). Dalam program itu, Samsat Jateng memberikan keringanan berupa diskon dan bebas biaya soal pajak kendaraan progresif. 

Nadi mengatakan, Sri merupakan contoh masyarakat yang wajib ditiru karena tertib membayar pajak.

Menurut Nadi, meski baru berjalan dua pekan, sosialisasi ini cukup efektif mendongkrak pembayaran pajak.

"Kalau realisasi PKB, hingga kini, mencapai 34 persen atau Rp2,2 triliun dari target Rp6,5 triliun," ucapnya.

Dikatakannya, meski masih jauh dari target namun dia optimistis target tersebut bisa terpenuhi.

"Kalau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) susah tercapai 41 persen lebih atau Rp1,3 triliun dari target Rp3,2 triliun."

"Sosialisasi juga menyasar berbagai sektor, semisal sekolah hingga masyarakat lainnya," tambahnya.

Dalam sosialisasi itu, selain kepala Bapenda Jateng, Ditlantas Polda Jateng Kombes pol Sonny Irawan dan Kepala Cabang Jasa Raharja Jateng Triadi juga ikut terjun langsung menyapa warga di pasar. (*)

Baca juga: 3 Warga Pati Jadi Tersangka Penganiayaan Berujung Tewasnya Bos Rental Mobil, 19 Orang Diperiksa

Baca juga: 1.500 Warga 3 Dusun di Tuban Diungsikan akibat Kebocoran Pipa BBM Pertamina, Mengeluh Sesak Napas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved