Berita Jateng
Segera ke Samsat! Ada Diskon Pajak Tahunan Kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua di Jateng
Pemprov Jateng memberi keringanan bahkan pembebasan biaya pajak kendaraan hingga 19 Desember 2024.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Saatnya bagi warga Jawa Tengah melakukan balik nama kendaraan bermotor kedua dan membayar pajak kendaraan bermotor yang menunggak.
Pasalnya, Pemprov Jateng tengah memberi keringanan bahkan pembebasan biaya.
Program yang diberi nama Crash Program ini pun terus disosialisasikan kepada masyarakat.
Satu di antaranya, lewat blusukan yang dilakukan petugas gabungan di Pasar Peterongan Semarang, Senin (10/6/2024).
Sosialisasi relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) ini dilakukan rombongan dari Bependa Provinsi Jateng, Jasa Raharja, dan Korlantas Polda Jateng.
Baca juga: Warga Kebumen Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tahunan di Samsat Malam, Buka Hingga Pukul 21.00 WIB
Dalam program yang dilaksanakan mulai 20 Mei itu ada empat poin yang disosialisasikan ke masyarakat di Pasar Peterongan Semarang.
Pertama, soal pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua.
Program ini berlaku 20 Mei hingga 19 Desember 2024.
Kedua, diskon pajak tahunan kendaraan roda dua, tiga, serta empat atau lebih.
Ketiga, pembebasan progresif pajak kendaraan bermotor, yang berlaku juga sampai 19 Desember 2024.
Empat, keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor, tahun pertama sampai tahun kelima.
Program ini pun disambut antusias warga. Bahkan, beberapa di antaranya langsung berkomitmen segera membayar tunggakan pajak kendaraan yang belum dibayar.
Sementara, ada juga yang mengaku tertib membayar pajak kendaraan tahunan meski memiliki lebih dari satu sepeda motor.
"Eman-eman kalau terlambat, jadi saya selalu tertib. Saya punya tiga sepeda motor," kata Sri Mardiami, satu di antara pedagang Pasar Peterongan, saat berbincang dengan Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso, Senin.
Sebagai apresiasi, Nadi kemudian memberi bingkisan kepada Sri.
Baca juga: Tak Perlu Izin dan Gaji Dipotong, Pekerja Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Corporate
Demo untuk Bupati Pati Berlanjut, Warga Geruduk Kantor Pos Surati KPK |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Suami yang Ancam Istri Sendiri di Wonosobo |
![]() |
---|
Sukses Kalahkan Persib, Persijap Janjikan Permainan Terbaik Lawan Borneo FC |
![]() |
---|
Tak Ada Kabar Usai Didemo, Bupati Pati Sudewo Mendadak Muncul dan Beri Pengakuan Mengejutkan |
![]() |
---|
Bos Hotel di Tegal Pilih Borong Burung Kicau Daripada Bayar Royalti ke Pemilik Lagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.