Berita Kendal
3 Oknum Wartawan di Kendal Diamankan Polisi, Dilaporkan Dugaan Pemerasan Rp4,5 Juta
Tiga oknum wartawan di Kendal diamankan polisi atas dugaan pemerasan kepala sekolah sebuah SD negeri di Weleri, Kendal, Jateng.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Tiga oknum wartawan yang bertugas di wilayah Kendal, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi akibat dugaan pemerasan.
Ketiganya dilaporkan memeras kepala sekolah sebuah SD negeri di Weleri, Kendal, Jateng, sebesar Rp4,5 juta.
Mereka menuduh pihak sekolah memotong bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah.
Pihak sekolah yang merasa tak melakukan potongan melaporkan pemerasan itu ke Polsek Weleri yang kemudian dilimpahkan ke Polres Kendal.
Tak butuh waktu lama, Sabtu (8/6/2024), polisi mengamankan tiga oknum wartawan, masing-masing berinisial R, H, dan Z.
"Pemerasannya terkait tuduhan potongan bantuan PIP," kata seorang guru yang mendampingi kepala sekolah di Mapolres Kendal, Sabtu sore.
Baca juga: Bukan untuk Pilkada Jateng, Ini Cerita Raffi Ahmad Soal Foto dengan Bupati Kendal Dico di Baliho
Baca juga: Tak Perlu Datang ke Dispendukcapil, Warga Kendal Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Kantor Desa
Satu di antara oknum wartawan membantah telah melakukan pemerasan.
Ia berdalih, apa yang dilakukan sesuai kesepakatan dengan pihak sekolah.
"Ini di rekaman ada, tidak ada kata-kata pemerasan seperti itu," katanya.
Hingga pukul 21.30 WIB, petugas unit 3 Satreskrim Polres Kendal masih memeriksa kepala sekolah dan oknum wartawan yang terlibat. (*)
Baca juga: Amuk Massa di Pati Terekam Video, Keluarga Bos Rental Mobil Minta Polisi Tangkap Semua Pelaku
| Diduga Gelapkan Dana Anggota Koperasi BMJ Boja, Anggota DPRD Kendal Kabur Sejak Ramadan |
|
|---|
| Anggota DPRD Kendal Dilaporkan ke Polisi, Diduga Bawa Kabur Uang Koperasi Hingga Puluhan Miliar |
|
|---|
| Halalbihalal PGRI Cepiring: Momentum 388 Guru Kendal Komit Jaga Kekompakan Dunia Pendidikan |
|
|---|
| Efisiensi Energi Listrik di Pemkab Kendal Mulai Berlaku, Suhu AC Tak Boleh Kurang dari 24 Derajat |
|
|---|
| TBC di Kendal Tembus 440 Kasus pada Awal Tahun, Jadi Catatan Serius |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerasan.jpg)