Berita Kabupaten Semarang
Miris! Curi Motor di Pos Ronda Pringapus, Pria Asal Demak Libatkan Anak Kandung yang Masih Pelajar
Polisi amankan bapak dan anak pelaku curanmor di Pringapus, Kab. Semarang. Pelaku sempat dalih COD motor sebelum ditangkap warga di pos ronda.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
- Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Dusun Sapen Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang pada Jumat (10/4/2026) dini hari berhasil diamankan jajaran Polsek Bergas.
- Adapun identitas kedua terduga pelaku yakni ZA (42) warga Kecamatan Karangawen, Kabupatrn Demak, serta RS (17), yang masih berstatus pelajar dan merupakan anak dari terduga pelaku.
- Sementara itu, korban diketahui bernama Muhammad Darita (52), warga setempat
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN – Seorang pria berinisial ZA (42) asal Demak nekat melibatkan anak kandungnya yang masih di bawah umur, RS (17), untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keduanya ditangkap warga setelah tepergok menggasak sebuah sepeda motor di Pos Ronda Dusun Sapen, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jumat (10/4/2026) dini hari.
Untuk mengelabui massa, pelaku sempat berdalih bahwa motor yang mereka bawa merupakan hasil transaksi Cash on Delivery (COD).
Namun, alibi tersebut gagal meyakinkan warga yang sudah lebih dulu curiga melihat gerak-gerik pelaku pada pukul 02.10 WIB.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan jajaran Polsek Bergas, saat ini sedang dalam pendalaman Sat Reskrim Polres Semarang," tegas Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul, Minggu (12/4/2026).
Kapolsek Bergas, AKP Harjono, mengungkapkan aksi ini terungkap berkat kewaspadaan saksi Aziz Budi (34).
Baca juga: Kado Double Anniversary: Persijap Jepara Bungkam Bhayangkara FC 2-1 di Gelora Bumi Kartini
Saksi yang curiga melihat orang asing berhenti di dekat rumahnya, mengintip melalui jendela dan melihat ZA mendorong motor Honda Revo milik korban, Muhammad Darita (52).
Begitu saksi berteriak "maling", warga langsung mengepung dan mengamankan kedua pelaku.
Rusak Kunci Motor Pakai Obeng
Berdasarkan pemeriksaan awal, ZA merusak kunci motor menggunakan obeng kecil. Ironisnya, RS yang masih berstatus pelajar mengaku tidak mengetahui niat jahat ayahnya.
"Anak pelaku mengaku hanya diajak ayahnya untuk COD membeli motor dan diminta menunggu 50 meter dari lokasi. Namun, semua keterangan ini masih kami dalami lebih lanjut," jelas AKP Harjono.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit Honda Revo milik korban serta satu unit Honda Beat yang digunakan pelaku sebagai sarana beraksi.
AKP Harjono mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak memarkir kendaraan di tempat terbuka tanpa pengamanan tambahan, terutama pada jam rawan dini hari. (eyf)
Baca juga: Motor Terperosok ke Sungai di Jembatan Kalipelus Purwokerto, Satu Korban Belum Ditemukan
| Selangkah Lagi Menuju Grand Final, Gresik Phonska Plus Bungkam Popsivo Polwan 3-1 |
|
|---|
| Kado Double Anniversary: Persijap Jepara Bungkam Bhayangkara FC 2-1 di Gelora Bumi Kartini |
|
|---|
| Motor Terperosok ke Sungai di Jembatan Kalipelus Purwokerto, Satu Korban Belum Ditemukan |
|
|---|
| Seminar ABKIN Angkat Wacana Konseling Berbasis Kearifan Lokal Ki Ageng Suryomentaram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260411-pencuri-motor.jpg)