Berita Banyumas

Genjot Edukasi Kawasan Tanpa Rokok, Dinkes Banyumas Bentuk Kampung Bebas Asap Rokok

Selain dengan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara terus menerus, saat ini sedang dirintis kampung bebas asap rokok di Desa Kasegeran.

ist/dinkes for tribun
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulagan Penyakit Sito Hatmoko saat melakukan sosialisasi dan edukasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada masyarakat, baru-baru ini. Setiap desa juga akan dibentuk kampung bebas asap rokok. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas terus menggenjot sosialisasi dan edukasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Setiap desa juga akan dibentuk kampung bebas asap rokok.

Selain dengan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara terus menerus, saat ini sedang dirintis kampung bebas asap rokok di Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Widyana Grehastuti melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulagan Penyakit, Sito Hatmoko mengatakan, Desa Kasegeran bakal menjadi percontohan untuk kampung bebas asap rokok di Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Raih Penghargaan Pastika Parama Kemenkes

"KTR itu bukan melarang merokok, tapi menempatkan perokok di tempatnya.

Tapi kalau untuk faskes (fasilitas kesehatan) dan tempat bermain anak, kita tidak bisa sediakan area merokok.

Kita sedang merintis kampung bebas asap rokok di Desa Kasegeran, Cilongok.

Komitmen pemdesnya luar biasa jadi pilot project," kata dia.

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Banyumas Lakukan Bersih Sungai

Soal konsep kampung bebas asap rokok, kata dia, orang tidak boleh merokok di dalam rumah.

Untuk perokok nantinya bakal disediakan saung-saung untuk merokok di setiap RT dan RW.

"Kita tempatkan di tempat yang jauh dari rumah.

Kemarin baru pembuatan komitmen, kita berharap akhir bulan, saung-saung itu bisa terbentuk," paparnya.

Menurutnya, dengan konsep tersebut diharapkan bisa mengurangi orang untuk merokok.

Selain itu, di kampung bebas asap rokok tidak boleh menjual rokok secara terang-terangan dan melayani pembeli rokok di bawah umur.

"Harapan kita bisa mengurangi orang merokok.

Karena jika mau merokok orang itu harus ada effort, pergi ke saung-saung rokok itu kan orang kadang malas.

Nanti ada satgas KTR baik di level Kabupaten sampai desa," paparnya.

Kampung bebas asap rokok menjadi satu komitmen nyata dan juga wujud edukasi dan sosialisasi yang terus menerus dilakukan.

Targetnya nanti di setiap desa atau kelurahan bisa ada satu kampung bebas asap rokok. (*)

Baca juga: Kantor Pertanahan Banyumas Kenalkan Sertifikat Elektronik, Tak Mudah Dipalsukan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved