Berita Semarang

Niat Nge-Prank Teman, Mahasiswa Kedokteran di Semarang Ditangkap Polisi atas Tuduhan Curi Mobil

Niat mengerjai teman, mahasiswa kedokteran kampus ternama di Semarang ditangkap polisi karena tuduhan mencuri mobil Toyota Fortuner.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Maudito Aldo (23) mahasiswa kedokteran di kampus ternama Semarang ditangkap polisi setelah mencuri mobil Fortuner teman, saat dihadirkan dalam gelar kasus di Pos Simpang Lima, Kota Semarang, Senin (3/6/2024). 

"Iya, motifnya iseng tapi kami perlu dalami lagi, mungkin ada permasalahan lain."

"Kami tanya apakah ada hubungan khusus dengan korban, jawabannya menolak dan tersangka kekeuh bilang iseng," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena.

Andika mengatakan, Aldo ditangkap di kamar kosnya di Jalan Senjoyo, Semarang.

"Tersangka ditangkap di kamar kosnya di Jalan Senjoyo, Semarang, dua hari setelah kejadian," paparnya.

Tersangka kini terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Baca juga: Ditemukan Istri Tewas di Rumah, Pria di Brebes Diduga Akhiri Hidup karena Terlilit Pinjol

Baca juga: Ormas Keagamaan Dapat Izin Kelola Tambang Dikritik Anggota Komisi VII DPR RI: Bagi-bagi Kue Ekonomi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved