Berita Semarang

Diawasi KPK dan Ombudsman, PPDB 2024 Kota Semarang Dipastikan Transparan serta Tak Ada Pungli

Disdik Kota Semarang memastikan, pelaksanaan PPDB 2024 jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Lumpia transparan dan tak ada pungutan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Eka Yulianti Fajlin
Orangtua siswa melihat jadwal PPDB di Dinas Pendidikan Kota Semarang beberapa waktu lalu. Disdik Kota Semarang memastikan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Lumpia transparan dan tak ada pungutan. 

TK/SD

  • Pendaftaran TK dan SD: 18 - 22 Juni 2024.
  • Pengumuman: 25 Juni 2024 pukul 00.01 WIB.
  • Daftar ulang: 26 - 28 Juni 2024.

SMP

  • Pendaftaran SMP: 24 - 28 Juni 2024.
  • Pengumuman: 1 Juli 2024.
  • Daftar ulang: 2-4 Juli 2024.

Berikut kuota PPDB TK/SD dan SMP negeri di Kota Semarang 2024:

TK/SD

  • Zonasi: 79 persen.
  • Afirmasi: 16 persen.
  • Mutasi atau perpindahan tugas orang tua: 5 persen.

SMP

  • Zonasi: 51 persen.
  • Prestasi: 28 persen.
  • Afirmasi: 16 persen.
  • Mutasi atau perpindahan tugas orang tua: 5 persen. (*)

Baca juga: Laga Kontra Tanzania Pemanasan, Ketum PSSI Minta Timnas Indonesia Sapu Bersih Irak dan Filipina

Baca juga: Setop Cuci Botol Bayi Pakai Sabun Cuci Piring Jika Tak Ingin Bahayakan Anak! Ini Cara Paling Mudah

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved