Berita Semarang

Duh, 28 Kelurahan di Kota Semarang Berstatus Bahaya Narkoba

BNNP Jateng mengungkap, 28 kelurahan di Kota Semarang berstatus bahaya narkoba.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK BNNP JATENG
Suasana bimbingan teknis 140 pegiat antinarkoba dari 28 kelurahan berstatus bahaya narkoba di Kota Semarang, Jumat (31/5/2024). Kegiatan ini digelar BNNP Jateng dan Kesbangpol Kota Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) mengungkap, 28 kelurahan di Kota Semarang berstatus bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, mereka melakukan upaya pencegahan dengan menggandeng 140 pegiat antinarkoba.

Untuk memaksimalkan peran di lapangan, mereka diberi pelatihan lewat bimbingan teknis.

"Setelah meningkat keterampilan dan kemampuannya, para pegiat antinarkoba dapat melakukan sosialisasi, edukasi, dan advokasi tentang bahaya narkoba, kepada masyarakat," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat lewat keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).

Agus mengatakan, pegiat antinarkoba tersebut berasal dari berbagai kalangan, semisal tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota PKK, anggota Karang Taruna, juga perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Baca juga: Gembong Narkoba Asal Indonesia Jadi Buronan Polisi Thailand, Diduga Sembunyi di Hutan

Dalam pelatihan tersebut, para pegiat antinarkoba mendapat materi di antaranya pengenalan dasar tentang narkoba, metode pencegahan, ketergantungan dan rehabilitasi, serta membuat rencana aksi untuk diterapkan di lingkungan mereka.

"Saya mengapresiasi kegiatan ini karena bapak ibu adalah agen pemulihan yang berjasa bagi lingkungan kita."

"Tidak semua orang terpilih, selain mendapatkan ilmu, bapak ibu juga mendapatkan pengetahuan dan pengalaman," kata Agus.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kesbangpol Kota Semarang Yudi Hardianto Wibowo mengatakan, banyaknya kelurahan di Kota Lumpia yang berstatus bahaya narkoba tentu sangat mengkhawatirkan.

"Kami berupaya keras membentuk pegiat antinarkoba dan telah merekrut 140 pegiat dari 28 kelurahan, harapannya, status bahaya ini bisa terus menurun," kata Yudi.

Baca juga: Narkoba Sudah Masuk Desa, Warga Klirong Kebumen Ditangkap Usai Beli Sabu Rp 1,2 Juta

Yudi pun mendorong peran serta seluruh masyarakat meningkatkan dan menciptakan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Kemudian, mengembangkan karakter antinarkoba kepada seluruh lingkungan masyarakat serta membentuk hubungan sosial yang bersatu dalam menangkal segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Semarang," katanya. (*)

Baca juga: Unik 3 Siswa Bernama Sama Muhammad Asal Purbalingga Juara Nasional Lomba Cerdas Cermat PPATK

Baca juga: Pemain Keturunan Calvin Verdonk Latihan Perdana dengan Timnas Indonesia

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved