Berita Semarang
Duh, 28 Kelurahan di Kota Semarang Berstatus Bahaya Narkoba
BNNP Jateng mengungkap, 28 kelurahan di Kota Semarang berstatus bahaya narkoba.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) mengungkap, 28 kelurahan di Kota Semarang berstatus bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, mereka melakukan upaya pencegahan dengan menggandeng 140 pegiat antinarkoba.
Untuk memaksimalkan peran di lapangan, mereka diberi pelatihan lewat bimbingan teknis.
"Setelah meningkat keterampilan dan kemampuannya, para pegiat antinarkoba dapat melakukan sosialisasi, edukasi, dan advokasi tentang bahaya narkoba, kepada masyarakat," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat lewat keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).
Agus mengatakan, pegiat antinarkoba tersebut berasal dari berbagai kalangan, semisal tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota PKK, anggota Karang Taruna, juga perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Baca juga: Gembong Narkoba Asal Indonesia Jadi Buronan Polisi Thailand, Diduga Sembunyi di Hutan
Dalam pelatihan tersebut, para pegiat antinarkoba mendapat materi di antaranya pengenalan dasar tentang narkoba, metode pencegahan, ketergantungan dan rehabilitasi, serta membuat rencana aksi untuk diterapkan di lingkungan mereka.
"Saya mengapresiasi kegiatan ini karena bapak ibu adalah agen pemulihan yang berjasa bagi lingkungan kita."
"Tidak semua orang terpilih, selain mendapatkan ilmu, bapak ibu juga mendapatkan pengetahuan dan pengalaman," kata Agus.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kesbangpol Kota Semarang Yudi Hardianto Wibowo mengatakan, banyaknya kelurahan di Kota Lumpia yang berstatus bahaya narkoba tentu sangat mengkhawatirkan.
"Kami berupaya keras membentuk pegiat antinarkoba dan telah merekrut 140 pegiat dari 28 kelurahan, harapannya, status bahaya ini bisa terus menurun," kata Yudi.
Baca juga: Narkoba Sudah Masuk Desa, Warga Klirong Kebumen Ditangkap Usai Beli Sabu Rp 1,2 Juta
Yudi pun mendorong peran serta seluruh masyarakat meningkatkan dan menciptakan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kemudian, mengembangkan karakter antinarkoba kepada seluruh lingkungan masyarakat serta membentuk hubungan sosial yang bersatu dalam menangkal segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Semarang," katanya. (*)
Baca juga: Unik 3 Siswa Bernama Sama Muhammad Asal Purbalingga Juara Nasional Lomba Cerdas Cermat PPATK
Baca juga: Pemain Keturunan Calvin Verdonk Latihan Perdana dengan Timnas Indonesia
Menegangkan, Tawuran Remaja Semarang Utara di Jembatan Gaza Pakai Bom Molotov, 1 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
MH, Tahanan Pelaku Pelecehan Seksual di Polsek Genuk Meninggal, Kapolsek Disidang Disiplin |
![]() |
---|
Kisah Pasar Johar Semarang, Legenda Pohon Johar hingga Ikon Arsitektur Tropis Modern |
![]() |
---|
Gus Nuril Geram Pengurus MWC NU Gunungpati Tak Bantu Urusi Warganya yang Kena Masalah |
![]() |
---|
Rutin Nabung Rp10 Ribu Setiap Hari, 36 Pedagang Pasar Projo Ambarawa Semarang Berangkat Umrah Bareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.