Berita Purbalingga

Kebangetan, Ingin Hexymer, 2 Pemuda Bobol SD Karangreja Purbalingga

Kapolsek Karangreja, Iptu Arisno, mengatakan, pencurian di SDN 3 Tlahab Kidul diketahui penjaga sekolah pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

ist/dok polres purbalingga
Dua tersangka pencurian di SDN 3 Tlahab Kidul, Karangreja, Purbalingga digiring untuk konferensi pers di Polsek Karangreja, Polres Purbalingga, Selasa (28/5/2024). Dua pelaku ditangkap berikut barang buktinya yakni satu unit laptop dan speaker aktif. 

Menurut tersangka, uang hasil penjualan speaker aktif curian digunakan untuk membeli obat terlarang jenis Hexymer di salah satu warung wilayah Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga

Sisanya digunakan keperluan ngopi dan bayar memancing ikan di kolam pemancingan.

Kapolsek menambahkan tersangka yang diamankan bukan merupakan residivis. 

Dari data, baru kali ini melakukan aksi tindak pidana. 

Kepada tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUHPidana. 

Dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya tujuh tahun. (*)

Baca juga: Modus Pencuri Burung Merpati di Purbalingga, 8 Ekor Dimasukan ke Tas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved