Pilkada 2024
Jumlah TPS Pilkada 2024 di Karanganyar Menyusut Dibanding Pemilu, Dampak Perubahan Kuota Pemilih
Jumlah TPS untuk Pilkada 2024 di Karanganyar dipastikan lebih sedikit dibanding Pemilu 2024. Saat ini tengah dilakukan pemetaan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mulai melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) penyelenggaraan Pilkada 2024.
Dibanding Pemilu 2024, jumlah TPS untuk Pilkada 2024 dimungkinkan berkurang lantaran jumlah maksimal pemilih per TPS lebih banyak dibanding saat Pemilu 2024.
Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, di Pilkada 2024, jumlah pemilih per TPS dibatasi 600 orang atau dua kali lipat dari aturan Pemilu 2024 dimana per TPS hanya 300 orang.
Ditemui seusai pelantikan dan pembekalan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Aula Mabes Convention Center Kabupaten Karanganyar, Minggu (26/5/2024) siang Daryono mengatakan, terkait TPS ini pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU RI.
Sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, terangnya, jumlah pemilih di satu TPS maksimal 800 orang.
"Tapi, sesuai arahan dari KPU RI, maksimal 600 orang di satu TPS."
"Rencana awal itu, kita ada TPS 1.529. Tapi, kemarin ada rapat koordinasi, satu TPS 575 pemilih. Nanti, ketemunya sekitar 1.200-an TPS," katanya.
Baca juga: Hati-hati! Sejumlah Sapi yang Dijual untuk Hewan Kurban di Karanganyar Bergejala PMK
Baca juga: Permintaan Fogging di Karanganyar Meningkat, 4,5 Bulan Ada 580 Kasus DBD
Daryono mengatakan, pada Pemilu 2024, ada 3.200 TPS.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemetaan TPS melalui PPK di masing-masing kecamatan, dibantu PPS.
"Pemetaan itu memetakan jumlah TPS dan jumlah pemilih di tiap TPS," terangnya. (*)
Baca juga: Batik Air Buka Penerbangan Semarang-Pangkalan Bun. Gunakan Pesawat Airbus 320-200, Sediakan 2 Kelas
Baca juga: 12 SPBE Curang, Isi Tabung Gas Kurang dari Ketentuan Volume. Terancam Dicabut Izinnya
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.