Berita Pati

2 Bulan Tergerus Longsor, Jalan Alternatif Penghubung Pati-Grobogan di Tambakromo Diperbaiki 2025

Jalan alternatif penghubung Kabupaten Pati dan Grobogan di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, menyempit akibat longsor.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
ISTIMEWA
Jalan alternatif penghubung Kabupaten Pati dan Grobogan di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, tergerus longsor sejak Maret 2024. Sayang, perbaikan jalan baru akan dilakukan 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Jalan alternatif penghubung Kabupaten Pati dan Grobogan di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, menyempit akibat longsor.

Badan jalan yang bisa dilewati kini tinggal sepertiga.

Sayangnya, meski longsor terjadi sejak dua bulan lalu, kerusakan jalan ini belum juga diperbaiki.

Secara keseluruhan, lebar jalan tersebut sekitar empat meter.

Namun, sekira tiga meter di antaranya hilang tergerus longsor.

Sementara, panjang jalan yang longsor mencapai sekitar 13 meter.

Kondisi jalan rusak ini memaksa pengendara sepeda motor maupun mobil yang melaju dari arah Pati ke Purwodadi dan sebaliknya, harus bergantian dan ekstra hati-hati.

Baca juga: 7 Tokoh Daftar Pilkada Pati lewat Demokrat, Kades hingga Mantan Wakil Bupati

Camat Tambakromo Mirza Nur Hidayat mengatakan, sebenarnya, longsor terjadi sejak 14 Maret 2024 lalu.

Kejadian ini dipicu curah hujan tinggi.

"Jalan longsor penghubung Tambakromo sampai dengan Maitan Wirosari itu jalur antarkabupaten."
"Kejadiannya 14 Maret 2024, sekitar pukul 15.30 WIB."

"Curah hujan tinggi menyebabkan jalan di Desa Larangan itu mengalami longsor," jelas Mirza, Kamis (23/5/2024).

Dia menambahkan, langkah penanganan sementara sudah dilakukan. Antara lain, memasang garis polisi.

"Upaya kemarin sudah dilakukan pengamanan lokasi, memasang police line, kemudian kami mengupayakan kerja sama dengan Perhutani."

"Jalan yang sebelah kiri bisa untuk manuver kendaraan, dibuka aksesnya," kata dia.

Baca juga: Koperasi LKM Pundi Mataram Pati Dilarang Beroperasi Lagi, OJK Cabut Izin Usahanya

Mirza mengatakan, pemerintah daerah telah menganggarkan perbaikan jalan senilai Rp500 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved