Berita Jateng

Dijamin Halal! Rest Area Joglo KM 282 B Lebeteng Tegal Sudah Kantongi Sertifikat Zona KHAS

Rest Area Joglo KM 282 B Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mendapat sertifikat halal atau Zona KHAS.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG/HANES WALDA
ILUSTRASI. Suasana Rest Area Salatiga di KM 456 Tol Solo-Semarang dipadati pemudik, Jumat (29/4/2022). Rest Area Joglo KM 282 B Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mendapat sertifikat halal atau Zona KHAS. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Pembeli makanan di Rest Area Joglo KM 282 B Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, tak perlu khawatir soal kehalalan produk di tenan kuliner tempat istirahat ini.

Rabu (22/5/2024), kedai kuliner di Rest Area Joglo KM 282 B Lebeteng mendapat sertifikat Zona KHAS atau Kuliner Halal, Aman, dan Sehat.

Sertifikat Zona KHAS itu diserahkan Bank Indonesia Tegal dibarengi dengan launching Semarak UMKM Pantura 2024 yang masuk dalam rangkaian Hari Jadi ke-423 Kabupaten Tegal, di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal.

Selain Kedai Kuliner Rest Area Joglo KM 282 B Lebeteng, ada dua lokasi lain yang mendapat sertifikat Zona Khas, yakni Pujasera DTW Waduk Cacaban dan Kantin SMAN 1 Slawi.

Sertifikat zona halal itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Marwadi, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tegal Suspriyanti, dan Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Putu Rahwidhiyasa.

Ditemui setelah acara, pemilik Rest Area Joglo KM 282 B Lebeteng Tegal, Satriyo mengungkapkan, sebelum mengantongi Zona KHAS, pihaknya mengikuti proses sertifikasi, pelatihan, dan memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Baca juga: Jadi Favorit saat Arus Balik, Rest Area Salatiga Sempat Ditutup Sementara untuk Mencegah Kemacetan

Sampai akhirnya, UMKM dan tenant yang ada di Rest Area Joglo KM 282 B Lebeteng Tegal terdaftar sebagai penyedia produk kuliner halal, aman dan sehat.

"Ya, tentunya saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya karena Rest Area Joglo KM 282 B Lebeteng Tegal dipercaya menjadi yang pertama mendapat sertifkat Zona KHAS dari rest area seluruh Indonesia," ucap Satriyo.

Dikatakan Satriyo, dengan adanya sertifikat Zona Khas ini maka konsumen atau pembeli tidak perlu khawatir karena produk yang ada sudah terjamin halal, aman, dan sehat.

Dia berharap, sertifikat Zona KHAS ini juga bisa meningkatkan penjualan dan mendukung wisata halal di Indonesia.

"Di tempat kami (Rest Area Joglo KM 282 B Lebeteng Tegal), jumlah UMKM kurang lebih sekitar 40 tenant. Semuanya sudah mendapat sertifikat Zona KHAS atau Kuliner Halal, Aman dan Sehat," kata Satriyo.

Baca juga: 4 Parpol Termasuk Demokrat Komitmen Usung Putra Daerah di Pilkada Kota Tegal, Upaya Jegal Dedy Yon?

Terpisah, Kepala Bank Indonesia Tegal Marwadi menjelaskan, total ada 70 tenant di tiga lokasi di Tegal yang mengantongi Zona KHAS.

"Selanjutnya, akan bertambah menjadi lima lokasi Zona KHAS di Kabupaten Tegal yang saat ini masih dalam pengembangan," imbuh Marwadi. (*)

Baca juga: Warga Kudus Royal Gadaikan Barang. Belum 5 Bulan, Transaksi di Kantor Pegadaian Tembus Rp92,5 Miliar

Baca juga: Mantan Wakil Gubernur Heru Sudjatmoko Siap Nyalon di Pilkada Jateng 2024, Ambil Formulir di PDIP

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved