Berita Jateng
Gara-gara 'Sayang', Pria di Semarang Hajar Istri sampai Rahang Patah
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap Tri Mulyo (27) tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gara-gara menemukan kata 'sayang' di akun TikTok, seorang pria asal Semarang, Tri Mulyo (27) menghajar sang istri. Rahang korban patah akibat insiden ini.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap Tri Mulyo (27) tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tri dicokok polisi lantaran menghajar istrinya berinisial SN (28) hingga rahangnya patah.
Baca juga: Kasus KDRT di Semarang Naik, Ini Penyebabnya
Tri memukul sang istri berulang kali.
Puncaknya saat Tri tahu istrinya ketahuan main serong dengan seorang berondong di Aplikasi TikTok.
"Iya istri saya mengakui ada hubungan sama bujangan.
Mereka saling komunikasi di TikTok," kata Tri saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (17/5/2024) sore.
Baca juga: KDRT Terbanyak Dipicu Masalah Ekonomi, Ibu Rumah Tangga di Kota Semarang Didorong Bisa Berwirausaha
Ia mengaku, sudah berulang kali melakukan pemukulan kepada istri.
Alasannya tak hanya soal hubungan gelap, tetapi juga terkait kondisi ekonomi.
"Ya mungkin istri saya merasa kurang atas pemberian uang dari saya," papar pekerja serabutan ini.
Warga Tembalang, Kota Semarang ini juga mengaku, mengancam korban supaya tak melaporkan pemukulannya kepada polisi.
"Kalau saya sampai masuk penjara terus anak-anak gimana, itu ancaman saya ke istri," paparnya.
Namun, korban akhirnya tak tahan akibat pemukulan yang dilakukan tersangka.
Terlebih dalam kejadian terakhir rahang bawah sebelah kanan korban sampai patah sehingga sulit makan.
Baca juga: Teka-teki Ibu Muda di Kutoharjo Pati Tewas Sambil Memeluk Bayi Terungkap, Korban KDRT Suami
"Korban lalu dibantu teman perempuannya untuk lapor ke Aplikasi Libas pada 16 Mei 2024 sore," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri.
Semarang
kejadian semarang
info kejadian semarang
Polrestabes Semarang
kekerasan dalam rumah tangga (kdrt)
| Info Perekrutan CPNS Kota Pekalongan Tahun 2026, Ini Penjelasan Wali Kota |
|
|---|
| UNSIQ Wonosobo Porakporanda Dihantam Angin, Mobil-mobil Tertimpa Pohon |
|
|---|
| Bukan Mitos, Penyebab Jalur Tengkorak Parakan - Kertek Wonosobo Rawan Kecelakaan |
|
|---|
| Penempatan 3 PPPK di Tiap Kopdes Merah Putih, Pemkab Kudus sudah Setor Nama |
|
|---|
| Sopir Truk Hino tak Selamat, Korban Tewas Akibat Kecelakaan di Kertek Wonosobo Jadi 3 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pelaku-kdrt-di-semarang.jpg)