Berita Pati
Teka-teki Ibu Muda di Kutoharjo Pati Tewas Sambil Memeluk Bayi Terungkap, Korban KDRT Suami
Teka-teki penyebab ibu muda di Kutoharjo Pati tewas sambil memeluk bayi terungkap. Polisi tangkap suami pelaku KDRT.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Polisi menangkap Mashuri (45), suami Budiati (31), ibu muda yang ditemukan tewas memeluk bayinya di rumah mereka di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 09 RW 03, Desa Kutoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati pada Rabu (14/6/2023) malam.
Polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengakibatkan sang istri meninggal dunia.
Saat digelandang ke ruang interogasi Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023), Mashuri yang memakai kaus oranye terlihat menunduk.
Dia juga menghindari jepretan kamera wartawan.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, penangkapan Mashuri berawal dari kecurigaan penyidik adanya bekas luka lebam di kepala korban.
Ditambah, hasil autopsi terungkap, Budiati mengalami penganiayaan sebelum meninggal dunia.
Baca juga: Ibu Muda di Kutoharjo Pati Ditemukan Suami Tewas Memeluk Bayinya, 2 Anak Balita yang Lain Lemas
Baca juga: UPDATE Ibu Muda di Pati Tewas Memeluk Bayi: Polisi Lakukan Autopsi, Periksa Tetangga dan Suami
Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli sang istri.
"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia."
"Tapi, itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih, karena korban kondisinya belum fit pascamelahirkan."
"Akhirnya, dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," kata Onkoseno saat ditemui awak media di Kantor Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat.
Ia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).
"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat, sepekan sebelumnya. Tapi, sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.
Menurut Onkoseno, Mashuri mengaku marah dan menganiaya sang istri karena cemburu.
"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia.
Pertemuan Terakhir Korban dan Ayahnya
suami bunuh istri pati
istri korban kdrt
korban kdrt
kdrt hingga meninggal
kutoharjo pati
Polres Pati
| Dua Pentolan AMPB Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukumannya hingga 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Dijerat Pasal 192 KUHP, Botok dan Teguh Masih Ditahan Polisi karena Memblokade Jalur Pantura Pati |
|
|---|
| 4 Pentolan Alian Masyarakat Pati Bersatu Ditangkap, Polisi: Mereka Blokade Jalur Pantura |
|
|---|
| Gagal Makzulkan Bupati Sudewo, Ketua DPC PDIP Pati Minta Maaf |
|
|---|
| Gagal Dilengserkan, Bagaimana Reaksi Bupati Sudewo atas Hasil Paripurna DPRD Pati? Hadir Virtual |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.