Pilgub Jateng 2024
Tangis Pengayuh Becak dari Sempor Kebumen usai Diberi Hadiah Becak Listrik dari Sudaryono
Sambil menangis haru pria paruh baya itu bahkan sempat memeluk Sudaryono hingga topi lusuh yang dikenakannya terlepas dari kepala.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Sujarwo, pengayuh becak asal Desa Kalibeji Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah tak kuasa menahan tangis.
Ia terpilih menjadi satu penerima Becak Listrik Prabowo (Cakpro) dari Calon Gubernur Jawa Tengah Sudaryono, Sabtu (11/5/2024).
Sambil menangis haru pria paruh baya itu bahkan sempat memeluk Sudaryono hingga topi lusuh yang dikenakannya terlepas dari kepala.
Baca juga: Di Temanggung dan Wonosobo, Sudaryono Sampaikan Visi dan Komitmen ke Para Kiai
Ia berjanji akan menggunakan hadiah berharga tersebut sebaik-baiknya untuk menafkahi keluarga.
"Terima kasih ya Allah.
Terima kasih mas Sudaryono.
Kalau ada apa-apa Mas Dar langsung action.
Kita bukan baru kali ini saja ya.
Mas Dar kalau ada apa-apa selalu membantu," sambil gemetar bibirnya berkata.
Sudaryono yang hadir juga dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah tersebut menegaskan, pemberian 30 unit becak listrik ini merupakan bagian dari perjuangan meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Baca juga: Minicar Competition Mas Dar di Solo Raya, Dukunan Generasi Milenial dari Sudaryono
"Kita ini harus saling mengasihi, mengayomi satu sama lain.
Becak listrik ini ditujukan untuk meringankan gowesan.
Ada kritik misalnya kok kudune tukang becak.
Saya juga maunya memberi yang lebih baik lagi.
Tapi yang bisa kita lakukan di tahun ini meringankan ontelan njenengan," terang Sudaryono.
Sidang Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK Dihentikan, KPU Batal Sampaikan Keterangan |
![]() |
---|
Sidang Andika-Hendi terkait Pencabutan Perkara Pilgub Jateng Digelar MK Hari Ini |
![]() |
---|
Hadapi Sengketa di MK, KPU Yakin Bisa Buktikan Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilgub Jateng 2024: Kedekatan Presiden RI Ke-7 Joko WIdodo dan Ahmad Luthfi Disoal |
![]() |
---|
Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jateng Diyakini Tidak Berlanjut ke Pokok Perkara di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.