Berita Pendidikan

Naik Ugal-ugalan, Sumbangan Jalur Mandiri Jurusan Kedokteran dan Farmasi Unnes Tembus Rp200 Juta

Angka Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 2024 di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, disorot lantaran tembus Rp200 juta.

Editor: rika irawati
Tribun Jateng/Amanda
Gerbang Universitas Negeri Semarang (Unnes) Kampus Utama di Sekarang Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah. BEM Unnes mengkritisi besaran angka Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 2024 yang naik ugal-ugalan, bahkan mencapai Rp200 juta. 

Menurutnya, PTN-BH ini kemudian digunakan rektor untuk menaikan biaya pendidikan secara ugal-ugalan.

Baca juga: Seruan Sivitas Akademika Unnes Semarang ke Aparat: Jangan Mau Diperalat Kekuasaan

Pasalnya, PTN-BH berakibat pada perubahan skema anggaran, khususnya subsidi dari pemerintah.

"Seharusnya, Unnes dapat melakukan optimalisasi unit usaha untuk mencukupi kebutuhan income generating, bukan mengeruk dari dompet mahasiswa."

"Dan jika tidak mampu betul, kemarin, yang kami lakukan, untuk tidak jadi PTN-BH," paparnya.

Penjelasan Unnes

Kepala Humas Unnes Rahmat Petuguran menjelaskan, perbedaan antara SPI pada 2024 dengan SPI tahun sebelumnya adalah pada rentang kelompok yang tersedia.

"Pada tahun 2023 dan sebelumnya, hanya terdapat kelompok 1 sampai dengan kelompok 5."

"Pada tahun 2024 ini, besaran IPI kelompok 1 sampai 5 adalah sama dengan SPI pada tahun lalu."

"Namun, pada tahun ini, terdapat kelompok 6 dan 7," ujar dia.

Baca juga: Tuntut Aturan Kenaikan UKT Dicabut, Mahasiswa Unsoed Demo Duduki Rektorat hingga Jebol Pintu

Rahmat mengatakan, Unnes menetapkan SPI berdasarkan Pasal 23 ayat 2 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Lingkungan Kemdikburistek.

"Dalam aturan tersebut, diatur bahwa besaran SPI yang diberlakukan Unnes pada setiap program studi adalah maksimal empat kali dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT)," jelasnya.

Dia menambahkan, definisi terminologis BKT adalah keseluruhan biaya operasional per tahun yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa pada program studi di perguruan tinggi negeri.

"Adapun UKT adalah biaya yang dikenakan kepada mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran yang biasanya dibayarkan per semester," imbuh Rahmat. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus".

Baca juga: Bukan Minta Antar, Ibu di Salatiga Telepon Ojek Online Lokal untuk Tangkap Ular di Rumah

Baca juga: Mantan Wartawan hingga Tokoh Pasoepati Minat Jadi Wali Kota dan Wawali Solo, Resmi Daftar ke PDIP

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved