Berita Pendidikan

Naik Ugal-ugalan, Sumbangan Jalur Mandiri Jurusan Kedokteran dan Farmasi Unnes Tembus Rp200 Juta

Angka Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 2024 di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, disorot lantaran tembus Rp200 juta.

Editor: rika irawati
Tribun Jateng/Amanda
Gerbang Universitas Negeri Semarang (Unnes) Kampus Utama di Sekarang Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah. BEM Unnes mengkritisi besaran angka Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 2024 yang naik ugal-ugalan, bahkan mencapai Rp200 juta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Angka Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 2024 di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, disorot lantaran tembus Rp200 juta.

Angka ini naik hingga delapan kali lipat dari tahun 2023 yang dipatok maksimal Rp25 juta.

Kenaikan angka SPI yang ugal-ugalan ini pun dikritik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unnes.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua BEM Unnes Baharudin Adi Sajiwo mengatakan, kampus menaikan biaya SPI tanpa dasar dan pertimbangan yang jelas, juga tidak melibatkan mahasiswa.

"Nominal SPI pada 2023, maksimal di angka Rp25 juta. Hari ini, mencapai Rp100 juta, bahkan Rp 200 juta di Program Studi Farmasi dan Kedokteran," ungkap Adi melalui keterangan resminya, Kamis (2/5/2024).

Menurutnya, naiknya biaya SPI itu akan menyulitkan mahasiswa baru jalur mandiri yang ingin mendaftar di Unnes.

Tak hanya biaya SPI, pihaknya juga menerima laporan adanya kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

"Ada pula kenaikan UKT di Fakultas Kedokteran dan banyak mahasiswa melaporkan keberatan nominal UKT pasca-penetapan," kata dia.

Baca juga: Daftar Prodi Unnes dengan Rincian Kuotanya, Prodi Hukum Paling Banyak

Berdasarkan hasil survei BEM Unnes, sekitar 600 mahasiswa baru mengeluhkan keberatan nominal UKT.

"Bahkan, seharusnya, SPI dan UKT tidak boleh naik. Seharusnya, biaya pendidikan itu gratis. Sama dengan amanat undang-undang bahwa pendidikan adalah hak," paparnya.

Untuk itu, dia meminta Rektor Unnes membatalkan kebijakan kenaikan SPI itu.

Jika tidak, BEM Unnes minta rektor turun dari jabatan akibat gagal dalam mengelola kampus.

"Kami juga mendesak Majelis Wali Amanat (Unnes) melakukan evaluasi dan mendorong pembatalan kebijakan ini," ucap Adi.

BEM Unnes melihat, kenaikan SPI dan UKT merupakan imbas dari perubahan status Unnes dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) ke Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum( PTN-BH), pada akhir 2022 lalu.

"Padahal, kebijakan itu kami tolak mati-matian," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved