Berita Pendidikan
Naik Ugal-ugalan, Sumbangan Jalur Mandiri Jurusan Kedokteran dan Farmasi Unnes Tembus Rp200 Juta
Angka Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 2024 di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, disorot lantaran tembus Rp200 juta.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Angka Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 2024 di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, disorot lantaran tembus Rp200 juta.
Angka ini naik hingga delapan kali lipat dari tahun 2023 yang dipatok maksimal Rp25 juta.
Kenaikan angka SPI yang ugal-ugalan ini pun dikritik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unnes.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua BEM Unnes Baharudin Adi Sajiwo mengatakan, kampus menaikan biaya SPI tanpa dasar dan pertimbangan yang jelas, juga tidak melibatkan mahasiswa.
"Nominal SPI pada 2023, maksimal di angka Rp25 juta. Hari ini, mencapai Rp100 juta, bahkan Rp 200 juta di Program Studi Farmasi dan Kedokteran," ungkap Adi melalui keterangan resminya, Kamis (2/5/2024).
Menurutnya, naiknya biaya SPI itu akan menyulitkan mahasiswa baru jalur mandiri yang ingin mendaftar di Unnes.
Tak hanya biaya SPI, pihaknya juga menerima laporan adanya kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
"Ada pula kenaikan UKT di Fakultas Kedokteran dan banyak mahasiswa melaporkan keberatan nominal UKT pasca-penetapan," kata dia.
Baca juga: Daftar Prodi Unnes dengan Rincian Kuotanya, Prodi Hukum Paling Banyak
Berdasarkan hasil survei BEM Unnes, sekitar 600 mahasiswa baru mengeluhkan keberatan nominal UKT.
"Bahkan, seharusnya, SPI dan UKT tidak boleh naik. Seharusnya, biaya pendidikan itu gratis. Sama dengan amanat undang-undang bahwa pendidikan adalah hak," paparnya.
Untuk itu, dia meminta Rektor Unnes membatalkan kebijakan kenaikan SPI itu.
Jika tidak, BEM Unnes minta rektor turun dari jabatan akibat gagal dalam mengelola kampus.
"Kami juga mendesak Majelis Wali Amanat (Unnes) melakukan evaluasi dan mendorong pembatalan kebijakan ini," ucap Adi.
BEM Unnes melihat, kenaikan SPI dan UKT merupakan imbas dari perubahan status Unnes dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) ke Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum( PTN-BH), pada akhir 2022 lalu.
"Padahal, kebijakan itu kami tolak mati-matian," ucap dia.
Menurutnya, PTN-BH ini kemudian digunakan rektor untuk menaikan biaya pendidikan secara ugal-ugalan.
Baca juga: Seruan Sivitas Akademika Unnes Semarang ke Aparat: Jangan Mau Diperalat Kekuasaan
Pasalnya, PTN-BH berakibat pada perubahan skema anggaran, khususnya subsidi dari pemerintah.
"Seharusnya, Unnes dapat melakukan optimalisasi unit usaha untuk mencukupi kebutuhan income generating, bukan mengeruk dari dompet mahasiswa."
"Dan jika tidak mampu betul, kemarin, yang kami lakukan, untuk tidak jadi PTN-BH," paparnya.
Penjelasan Unnes
Kepala Humas Unnes Rahmat Petuguran menjelaskan, perbedaan antara SPI pada 2024 dengan SPI tahun sebelumnya adalah pada rentang kelompok yang tersedia.
"Pada tahun 2023 dan sebelumnya, hanya terdapat kelompok 1 sampai dengan kelompok 5."
"Pada tahun 2024 ini, besaran IPI kelompok 1 sampai 5 adalah sama dengan SPI pada tahun lalu."
"Namun, pada tahun ini, terdapat kelompok 6 dan 7," ujar dia.
Baca juga: Tuntut Aturan Kenaikan UKT Dicabut, Mahasiswa Unsoed Demo Duduki Rektorat hingga Jebol Pintu
Rahmat mengatakan, Unnes menetapkan SPI berdasarkan Pasal 23 ayat 2 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Lingkungan Kemdikburistek.
"Dalam aturan tersebut, diatur bahwa besaran SPI yang diberlakukan Unnes pada setiap program studi adalah maksimal empat kali dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT)," jelasnya.
Dia menambahkan, definisi terminologis BKT adalah keseluruhan biaya operasional per tahun yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa pada program studi di perguruan tinggi negeri.
"Adapun UKT adalah biaya yang dikenakan kepada mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran yang biasanya dibayarkan per semester," imbuh Rahmat. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus".
Baca juga: Bukan Minta Antar, Ibu di Salatiga Telepon Ojek Online Lokal untuk Tangkap Ular di Rumah
Baca juga: Mantan Wartawan hingga Tokoh Pasoepati Minat Jadi Wali Kota dan Wawali Solo, Resmi Daftar ke PDIP
Wakil Ketua KPK Ingatkan Kebiasaan Mahasiswa yang Mengarah ke Korupsi: Mencontek adalah Cikal Bakal |
![]() |
---|
Gelar Turnamen Voli Antardusun di Wonosobo, Mahasiswa UMP Gaungkan Semangat Sportivitas |
![]() |
---|
Kemenag Siapkan KIP Kuliah untuk 21.490 Mahasiswa Kampus Keagamaan, Bantuan Rp6,6 Juta Per Semester |
![]() |
---|
SMP Negeri 4 Ulujami Pemalang Laksanakan Parenting dan Sosialisasi Program Sekolah ke Wali Siswa |
![]() |
---|
Unnes Semarang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Magister Informatika, Ditutup 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.