Berita Jepara

Siap-siap, Pemkab Jepara Bakal Buka Lowongan 1200-an CPNS dan PPPK

Pemkab Jepara bakal membuka lowongan 1200-an formasi CPSN dan PPPK 2024. Rekrutmen CPNS dimungkinkan dibuka lebih dulu dibanding PPPK.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Ilustrasi. Panitia CPNS Kota Semarang mengecek data diri peserta SKD yang digelar di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Minggu (19/9/2021). Pemkab Jepara segera membuka lowongan 1200-an formasi CPNS dan PPPK 2024. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bakal membuka lowongan 1200-an formasi aparatur sipil negara (ASN) 2024.

Masyarakat pun diminta hati-hati dan tak percaya bila ada pihak tertentu yang mengaku bisa dititipi dan menjadikan peserta sebagai CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP).

"Akan ada 1200-an formasi CPNS dan PPPK (yang dibuka). Terbanyak, PPPK," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko di Gedung Ratu Shima Jepara, Kamis (2/5/2024) pagi.

Menurutnya, ada kemungkinan rekrutmen formasi CPNS diumumkan lebih awal dari PPPK.

Edy menegaskan, satu-satunya penentu kelulusan peserta seleksi adalah hasil computer assisted test (CAT).

Itu sebabnya, dia mewanti-wanti agar calon peserta tak tergiur tawaran yang menjanjikan meluluskan di luar tes.

"Jangan terkecoh kalau ada yang bilang bisa dititipkan. Saya, yang mengumumkan formasi, bahkan tanda tangan saja, tidak bisa meluluskan," katanya.

Baca juga: Dukung Buruh, Pemkab Jepara Ikut Tolak Upaya Apindo Jateng Gugat Soal UMK 2024

Pembukaan lowongan CPNS dan PPPK 2024 dilaksanakan, satu di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pegawai.

Apalagi, setiap bulannya, ada ASN yang pensiun.

Pada 1 Mei 2024 ini, ada 31 PNS Pemkab Jepara yang purna tugas.

Baca juga: Didatangi Kader PDIP, Ketua PPP Jepara Siap Duet di Pilkada 2024: Dian-Maskuri atau Sebaliknya

Mereka terdiri dari empat pejabat struktural, 22 tenaga bidang pendidikan, satu tenaga kesehatan, tiga orang tenaga fungsional, dan satu orang tenaga fungsional umum.

Surat Keputusan (SK) pensiun mereka diserahkan Edy didampingi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Eka Prasetija Nur Juli Agung Wibawaningrum. (*)

Baca juga: Berdarah Gombong Kebumen, Pemain Sepak Bola Belanda Dleanu Arts Ingin Perkuat Timnas Indonesia

Baca juga: Syarat Wajib Bakal Calon Bupati Tegal yang Ingin Maju Pilkada Lewat PKB: Wajib Sowan Sesepuh NU

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved