Berita Banjarnegara
Aneh Hanya di Banjarnegara, 57 Kades Terpilih pada Maret 2024 Bakal Dilantik 2 Tahun Lagi pada 2026
Hanya ada di Kabupaten Banjarnegara, Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tidak langsung dilantik oleh Bupati
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
Sementara untuk pengunjuk rasa ada 10 orang sesak napas karena gas air mata," kata Erick.
Baca juga: Tak Sabar Gabung Skuad Garuda, Marten Paes Targetkan Bawa Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026
Sehari sebelumnya, 57 kades terpilih telah menemui pj bupati meminta agar tetap dilantik.
Dalam pertemuan itu, Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto menyampaikan, pelantikan kades ditunda dua tahun atau sampai berakhirnya masa jabatan kades saat ini.
Hal ini menyusul adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri perihal disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dengan disahkannya UU tersebut, maka masa jabatan kades yang berakhir pada 30 April 2024 diperpanjang selama dua tahun. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.