Berita Banjarnegara

Aneh Hanya di Banjarnegara, 57 Kades Terpilih pada Maret 2024 Bakal Dilantik 2 Tahun Lagi pada 2026

Hanya ada di Kabupaten Banjarnegara, Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tidak langsung dilantik oleh Bupati

ist/dok polres banjarnegara
Massa melakukan aksi demo dan mendesak Pj Bupati Banjarnegara melantik 57 kepala desa terpilih. Kegiatan aksi massa berlangsung di Alun-alun Banjarnegara, Selasa (30/4/2024). Demo sempat terjadi kericuhan. Sejumlah orang terluka dan dilarikan ke rumah sakit. 

TRIBUNBANJARNEGARA.COM, BANJARNEGARA -  Hanya ada di Kabupaten Banjarnegara, Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tidak langsung dilantik oleh kepala daerah setempat. Bukan hitungan hari, pelantikan Kades terpilh hasil Pilkades serentak pada Maret 2024 lalu bakal digelar dua tahun kemudian, pada 2026. 

Ini sehubungan dengan adanya kebijakan perpanjangan masa jabatan Kades dua tahun dari pemerintah pusat. Sementara Kabupaten Banjarnegara terlanjur menggelar Pilkades serentak pada 5 Maret 2024 lalu.

Para petahana yang harusnya diperpanjang jabatannya selama 2 tahun, juga ikut dalam kontestasi politik desa itu. Bahkan, banyak di antara mereka yang kalah. 

Belakangan,  turun surat dari Kementerian Dalam Negeri agar pelantikan Kades terpilih di Banjarnegara ditunda. Para petahana bernafas lega karena masa jabatan mereka jadi diperpanjang dua tahun, meski sebagian di antara mereka kalah dalam Pilkades serentak Maret lalu. 

Sebaliknya, para calon Kades terpilih dibuat pusing lantaran mereka terancam tidak jadi dilantik sebagai Kepala Desa terpilih. Benar saja, kemarin, mereka akhirnya menggelar demonstrasi agar pelantikan Calon Kades terpilih hasil Pilkades serentak tetap dilaksanakan. 

Demo di pendopo kabupaten itu bahkan berlangsung ricuh hingga belasan orang terluka. 

Usai demo ricuh itu, sebanyak 57 kepada desa (kades) terpilih di Banjarnegara akhirnya kini bisa bernafas lega.

Mereka menerima Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Banjarnegara yang memastikan kades terpilih tetap dilantik tanpa proses pemilihan ulang pada 2026 mendatang.

Baca juga: Buntut Demo Ricuh hingga Belasan Orang Luka di Banjarnegara, Kades Terpilih Akhirnya Terima


"Saya sebagai kades terpilih bisa menerima keputusan Pj Bupati," ujar Kades Terpilih Desa Petambakan, Kecamatan Madukara, Hery Setyo Pranadi usai audiensi dengan bupati, Selasa (30/4/2024).


Dia mengatakan, SK tersebut telah memberikan kepastian hukum kepada para kades terpilih.


"Ada jaminan hukum dalam bentuk SK, sehingga pada 30 April 2026 kami akan langsung dilantik tanpa pemilihan," ucapnya.


Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Banjarnegara, Hendro Cahyono mengatakan, pilkades serentak yang digelar Maret lalu sah.


Pasalnya, seluruh tahapan pilkades telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


"Proses pilkades sejak awal sampai dengan pemungutan suara sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, ini pilkades sah," terangnya kepada Tribunbanyumas.com.


Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pihaknya melakukan penyesuaian.


Dalam undang-undang tersebut masa jabatan kades saat ini diperapanjang selama dua tahun. 


Maka pelantikan kades terpilih ditunda menyesuaikan masa jabatan yang baru.


"Kades terpilih pelantikannya ditunda, itu saja. 

Baca juga: Menyedihkan, Tanah Bangunan SD di Kebumen Ini Dihibahkan ke Pemdes karena Tutup Kekurangan Murid


Jadi yang seharusnya dilantik 30 April 2024 jadi disesuaikan," terangnya. 


Sebelumnya sempat diberitakan, ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Banjarnegara, Selasa (30/7/2024).


Aksi ini dipicu akibat penundaan pelantikan 57 kades terpilih yang semestinya digelar hari ini. 


Namun harus diundur hingga dua tahun ke depan. 


Awalnya massa berkumpul di alun-alun. 


Di tengah audiensi antara kades terpilih dan Pj Bupati, massa mulai beringas dengan memanjat pintu gerbang pendopo bupati.


Polisi sempat menghalau massa dengan menyemprotkan water cannon.


Massa justru merobohkan pintu gerbang dan marangsek masuk menuju rumah dinas bupati.


Melihat kondisi semakin tidak terkendali, polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.


Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, akibat peristiwa itu 12 orang mengalami luka-luka. 


Dua dari anggota polisi dan 10 lainnya merupakan pengunjuk rasa.


"Kabag Ops Kompol Priyo mengalami patah tulang dan Kabid Dalmas luka di pelipis. 


Sementara untuk pengunjuk rasa ada 10 orang sesak napas karena gas air mata," kata Erick.

Baca juga: Tak Sabar Gabung Skuad Garuda, Marten Paes Targetkan Bawa Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026


Sehari sebelumnya, 57 kades terpilih telah menemui pj bupati meminta agar tetap dilantik.


Dalam pertemuan itu, Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto menyampaikan, pelantikan kades ditunda dua tahun atau sampai berakhirnya masa jabatan kades saat ini. 


Hal ini menyusul adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri perihal disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Dengan disahkannya UU tersebut, maka masa jabatan kades yang berakhir pada 30 April 2024 diperpanjang selama dua tahun. (jti) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved