Berita Banjarnegara

Aneh Hanya di Banjarnegara, 57 Kades Terpilih pada Maret 2024 Bakal Dilantik 2 Tahun Lagi pada 2026

Hanya ada di Kabupaten Banjarnegara, Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tidak langsung dilantik oleh Bupati

ist/dok polres banjarnegara
Massa melakukan aksi demo dan mendesak Pj Bupati Banjarnegara melantik 57 kepala desa terpilih. Kegiatan aksi massa berlangsung di Alun-alun Banjarnegara, Selasa (30/4/2024). Demo sempat terjadi kericuhan. Sejumlah orang terluka dan dilarikan ke rumah sakit. 

TRIBUNBANJARNEGARA.COM, BANJARNEGARA -  Hanya ada di Kabupaten Banjarnegara, Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tidak langsung dilantik oleh kepala daerah setempat. Bukan hitungan hari, pelantikan Kades terpilh hasil Pilkades serentak pada Maret 2024 lalu bakal digelar dua tahun kemudian, pada 2026. 

Ini sehubungan dengan adanya kebijakan perpanjangan masa jabatan Kades dua tahun dari pemerintah pusat. Sementara Kabupaten Banjarnegara terlanjur menggelar Pilkades serentak pada 5 Maret 2024 lalu.

Para petahana yang harusnya diperpanjang jabatannya selama 2 tahun, juga ikut dalam kontestasi politik desa itu. Bahkan, banyak di antara mereka yang kalah. 

Belakangan,  turun surat dari Kementerian Dalam Negeri agar pelantikan Kades terpilih di Banjarnegara ditunda. Para petahana bernafas lega karena masa jabatan mereka jadi diperpanjang dua tahun, meski sebagian di antara mereka kalah dalam Pilkades serentak Maret lalu. 

Sebaliknya, para calon Kades terpilih dibuat pusing lantaran mereka terancam tidak jadi dilantik sebagai Kepala Desa terpilih. Benar saja, kemarin, mereka akhirnya menggelar demonstrasi agar pelantikan Calon Kades terpilih hasil Pilkades serentak tetap dilaksanakan. 

Demo di pendopo kabupaten itu bahkan berlangsung ricuh hingga belasan orang terluka. 

Usai demo ricuh itu, sebanyak 57 kepada desa (kades) terpilih di Banjarnegara akhirnya kini bisa bernafas lega.

Mereka menerima Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Banjarnegara yang memastikan kades terpilih tetap dilantik tanpa proses pemilihan ulang pada 2026 mendatang.

Baca juga: Buntut Demo Ricuh hingga Belasan Orang Luka di Banjarnegara, Kades Terpilih Akhirnya Terima


"Saya sebagai kades terpilih bisa menerima keputusan Pj Bupati," ujar Kades Terpilih Desa Petambakan, Kecamatan Madukara, Hery Setyo Pranadi usai audiensi dengan bupati, Selasa (30/4/2024).


Dia mengatakan, SK tersebut telah memberikan kepastian hukum kepada para kades terpilih.


"Ada jaminan hukum dalam bentuk SK, sehingga pada 30 April 2026 kami akan langsung dilantik tanpa pemilihan," ucapnya.


Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Banjarnegara, Hendro Cahyono mengatakan, pilkades serentak yang digelar Maret lalu sah.


Pasalnya, seluruh tahapan pilkades telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


"Proses pilkades sejak awal sampai dengan pemungutan suara sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, ini pilkades sah," terangnya kepada Tribunbanyumas.com.


Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pihaknya melakukan penyesuaian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved