Berita Purbalingga
Modus Ambil COD, Pria di Purbalingga Gadaikan Motor Tetangga untuk Bayar Utang
Kapolsek PurbaIingga, AKP Setiadi mengatakan, tersangka melakukan penipuan dan atau penggelapan sepeda motor pada Senin (15/4/2024).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
permata putra sejati/tribunbanyumas.com
Polisi menghadirkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor di Purbalingga, Kamis (25/4/2024). Tersangka menggadaikan sepeda motor milik tetangga dengan modus mengambil barang COD. Ia nekat melakukan aksinya untuk membayar utang.
Uang hasil gadai sepeda motor sudah habis digunakan.
Uang digunakan korban untuk membayar hutang dan membeli keperluan sehari-hari.
"Tersangka bukan merupakan residivis dan baru pertama kali melakukan tindak pidana," kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 378 KUHP juncto pasal 372 KUHP.
Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara selama lamanya empat tahun. (*)
Baca juga: Gadaikan Motor Teman tanpa Izin, Warga Bojongsari Purbalingga Diamankan Polisi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Purbalingga
Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini , Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Viral, Jalan Baru Diaspal di Kedungjati Purbalingga Ditumbuhi Rumput Teki. Begini Penjelasan Desa |
![]() |
---|
Kurir Sabu Asal Kalimanah Purbalingga Diamankan Polisi saat Antarkan Paket ke Desa Klapasawit |
![]() |
---|
Aneh Usai Direnovasi Pasar Bojong Purbalingga Justru Sepi, Nasib Pedagang Kian Tragis |
![]() |
---|
Pagi Berawan Siang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca di Purbalingga Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.