Berita Nasional
Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Gara-gara Minta Analisis Transaksi Keuangan ke PPATK
Anggota Dewas KPK Albertina Ho dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas. Albertina Ho dilaporkan atas dugaan melampaui kewenangan.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu hanya mengatakan bahwa tindakan Dewas meminta hasil analisis keuangan ke PPATK dibolehkan.
"Diatur dalam SE (Surat Edaran) Kemenpan RB Nomor 1 Tahun 2012," kata Albertina.
Dikutip dari Kompas.com, SE tersebut mengatur tentang peningkatan pengawasan dalam rangka mewujudkan aparatur negara yang berintegritas, akuntabel, dan transparan.
SE itu menyatakan agar berkoordinasi secara proaktif dengan PPATK untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK".
Baca juga: Hebat! Rela Iuran 3 Bulan, Guru di Kabupaten Semarang Kini Miliki Gedung PGRI Senilai Rp2,5 Miliar
Baca juga: Tentara Amerika Ditemukan Tewas di Hutan Karawang Jawa Barat, Dilaporkan Hilang saat Survei Tempat
Permintaan Zulkifli Ayah Affan Kurniawan untuk Masyarakat Indonesia, Bukan Anarkisme |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh pada MAW Talk Awards 2025 |
![]() |
---|
Tanggal Merah 5 September Hari Besar Apa |
![]() |
---|
Sering Terjadi, Berikut Hukum Bermain HP Saat Khutbah Jumat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.