Berita Semarang
Mahasiswa Psikologi Undip Semarang Diduga Lecehkan Teman, Korban Dicekoki Minuman Keras saat Curhat
Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual.
Kasus ini mencuat selepas diungkap beberapa akun di media sosial Tiktok maupun X/Twitter.
Kekerasan seksual itu diduga dilakukan pemuda berinisial NJI (21), mahasiswa jurusan Psikologi Undip Semarang.
Korbannya merupakan seorang mahasiswi, teman NJI yang sering mencurahkan hati (curhat) tentang persoalan yang dialami.
Beberapa akun media sosial yang membagikan kronologi kasus tersebut di antaranya akun @sangtutor_ di TikTok.
Akun tersebut yang membagikan rekaman suara dari pernyataan bersalah dari NJI.
Kemudian, akun X/Twitter @o98756283863682 mengunggah utas berjudul 'PELAKU KEKERASAN SEKSUAL ANAK BASKET UND*P. A THREAD'.
Utas itu dibagikan Senin, 15 April 2024.
Baca juga: Sivitas Akademika Undip Semarang Bersuara, Serukan Demokrasi yang Mengedepankan Etika dan Moral
Dalam utas tersebut, terdapat video pengakuan terduga pelaku berinisial NJI, mahasiswa jurusan Psikologi.
"Saya mengakui kalau saya melakukan kekerasan seksual," tuturnya seperti dalam rekaman video tersebut.
Adapula surat pernyataan yang disertakan dalam utas.
Surat itu dibubuhi tanda tangan dan nama terang NJI serta bermaterai 10 ribu.
Surat itu menyatakan bahwa NJI mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi.
Dalam surat itu dijelaskan, kejadian tersebut terjadi pada rentang 14-15 November 2023.
Antara korban dan NJI punya hubungan pertemanan.
NJI adalah mahasiwa psikologi yang selalu membantu korban jika korban butuh teman cerita karena rasa sedih dan stres yang dialami.
Bukan pertama itu korban menceritakan masalahnya kepada NJI.
Menurut korban, NJI merupakan pendengar yang baik atau good listener.
Selanjutnya, korban dan NJI berjanji bertemu di depan kos korban (kos khusus perempuan) karena biasanya, korban dan NJI berinteraksi di depan kosan korban.
Namun, kala itu, NJI menyarankan korban datang ke kos NJI.
Baca juga: Adanya Deklarasi Dukungan Ganjar, Rektor Undip Tegaskan Netral Tak Mendukung Satu Kandidat Capares
Sesampai di kos, NJI mengajak korban masuk ke kamar dan ditawari meminum alkohol.
Korban sempat menolak tetapi akhirnya minum bersama.
Ketika terpengaruh alkohol itu, korban mendapatkan kekerasan seksual dari NJI.
Dalam utas, korban mengaku terlalu percata pada NJI sehingga mau menenggak miras di kos NJI.
"Benar, kita tidak seharusnya percaya 100 persen terhadap orang. Tetapi, bukan berarti kita bisa menjustifikasi perbuatan pelecehan seksual," tulis utas tersebut.
Tanggapan Kampus dan Polisi
Terkait kejadian ini, Wakil Rektor I Undip Budi Setiyono menuturkan, kampus sedang mempelajari kasus tersebut.
Langkah itu sesuai peraturan Rektor No 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Universitas Diponegoro.
Dalam aturan itu dijelaskan, korban dapat mengadukan atau melaporkan kejadian yang mereka alami ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Diponegoro untuk penanganan lebih lanjut.
"Namun, sejauh ini, kami belum menerima aduan dari korban," kata dia.
Walaupun demikian, lanjut dia, pihaknya sudah memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
"Nanti, Satgas PPKS Undip akan menindaklanjuti hasilnya," tuturnya.
Baca juga: Bocah SD Korban Pencabulan Bantarsari Cilacap Keluar dari Sekolah, Alami Pelecehan Sejak Kelas 2
Pihak kepolisian pun mengaku belum mendapatkan laporan aduan terkait kasus tersebut.
"Iya, kami monitor kasus ini tetapi belum ada laporan korban ke Polrestabes," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
Divisi Bantuan Hukum dari Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) Nia Lishayati menyebut, kampus Undip harus tegas terhadap para pelaku kekerasan seksual terutama dalam kasus ini.
Ia mengingatkan jangan sampai Undip melakukan kesalahan kedua kalinya, seperti pada kasus kekerasan seksual dokter sperma yang lambat ditangani.
"Proses kasus itu cukup lama, nunggu viral dan nunggu putusan pengadilan dulu. Jangan sampai di kasus ini terulang," paparnya.
Selain itu, kampus juga harus ikut andil dalam pemulihan psikis korban.
Sebab, hal itu menjadi tanggungjawab dari kampus.
"Kalau kampus tak mampu, bisa diakseskan ke kami atau lembaga layanan lainnya," imbuhnya.
Begitupun ketika korban belum mendapatkan layanan bantuan hukum maka kampus harus mencarikan lembaga bantuan hukum.
"Bantuan ini untuk diakses korban, semisal ingin memilih proses hukum," kata dia. (*)
Baca juga: Viral, Pemotor Masuk Gerbang Tol Bawen Semarang. Dihalau Petugas sebelum Lewat Portal
Baca juga: Tak Terima Anaknya Ditegur saat Bermain Petasan, Warga Pati Lempar Tetangga dengan Alat Tambal Ban
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama Semarang Terbakar, Lantai Dua Resto Sego Bancakan Hangus |
![]() |
---|
Pelaku Penculikan Siswa SD di Gunungpati Semarang Ditangkap, Pernah Lecehkan Anak-anak |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Pemuda di Reservoir Siranda Semarang: Polisi Cari Dua Pria Misterius |
![]() |
---|
Kisah Lidiah Riyanti, Jadikan Gojek Ruang Perjuangan Hidup setelah Usaha Suami Gulung Tikar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.