Berita Kudus

Pemkab Kudus Bersiap Buka Lowongan 750 ASN 2024, Tersedia Formasi bagi Lulusan SD

Pemerintah Kabupaten Kudus bakal membuka lowongan 750 formasi aparatur sipil negara (ASN) pada 2024.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Pemkab Kebumen
ILUSTRASI ASN. Pemerintah Kabupaten Kudus bakal membuka lowongan 750 formasi aparatur sipil negara (ASN) pada 2024. Ada lowongan untuk lulusan SD. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus bakal membuka lowongan 750 formasi aparatur sipil negara (ASN) pada 2024.

Formasi sebanyak itu terdiri atas 700 tempat untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sisanya, 50 kursi untuk pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengatakan, jumlah lowongan ASN yang dibuka itu telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Jumlah formasi tersebut sesuai usulan yang mereka ajukan ke Kemenpan-RB sebelumnya.

Namun, pihaknya belum menerima jadwal rangkaian seleksi.

Tahapan saat ini, yaitu pengajuan detail rincian formasi dari masing-masing instansi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terakhir, pengiriman rincian formasi yaitu pada 20 April 2024.

"Kami sudah menyusun rincian formasi. Pengiriman ke BKN melalui laman SIASN (Sistem Informasi ASN)," kata Putut Winarno, pekan lalu.

Baca juga: Demokrat Kudus Siap Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Kudus 2024, Ini Kriteria Sosok yang Dicari

Diketahui, 750 formasi ASN itu terdiri atas 50 CPNS dan 700 PPPK.

Untuk CPNS terdiri atas 30 formasi tenaga teknis dan 20 tenaga kesehatan.

Sedangkan lowongan PPPK tersedia 700 formasi usulan, terdiri atas 319 tenaga teknis, 281 tenaga guru, dan 100 tenaga kesehatan.

Baca juga: Takut Jendela Kaca Pecah saat Sound Horeg, Warga Kudus Pasang Lakban

Putut menambahkan, lowongan ASN kali ini juga memberi kesempatan kepada mereka yang lulusan SD untuk menjadi ASN.

Lowongan bagi mereka yang lulusan SD yaitu jabatan pengelola umum operasional.

"Setelah nanti ditetapkan akan kami laporkan dan umumkan mekanismenya. Tunggu saja," kata Putut. (*)

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem! Jateng Berpotensi Diguyur Hujan Deras Sepekan ke Depan

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah Jadi 8, Korban Terakhir Tinggalkan Bayi 1 Tahun

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved