Berita Semarang
Terdesak Membeli Beras, Buruh Serabutan di Semarang Curi Jam Tangan dan Tabung Gas Induk Semang Kos
Buruh serabutan di Semarang nekat mencuri jam tangan dan tabung gas di rumah induk semang kos karena terdesak kebutuhan hidup membeli beras.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Iwan Arifianto
Septiawan Ariyanto (depan kiri) saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pencurian, di Mapolrestabes Semarang, Kamis (28/3/2024). Ia mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Namun, dia mengaku pernah mencuri juga tabung gas di angkringan di wilayah TBRS, dekat Wonderia.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," katanya. (*)
Baca juga: Akui Hadapi Tim Sulit, Pelatih PSIS Semarang Siapkan Strategi Menyerang Kontra Barito Putera
Baca juga: Wacana Hak Angket Kecurangan Pilpres Jalan di Tempat, PDIP Tunggu Perkembangan Dinamika Politik
Berita Terkait: #Berita Semarang
| Terekam CCTV Ibu Anak Terperosok Saluran Air di Semarang, 2 Hari Pencarian Anak Belum Ditemukan |
|
|---|
| Banjir Tak Surutkan Nelayan Tambakrejo Semarang Panen Raya Kerang Hijau di Rumpon |
|
|---|
| 44 SD di Kota Semarang Terdampak Banjir, KBM Terganggu |
|
|---|
| 5 Mahasiswa Semarang Divonis Bersalah Lakukan Perusakan saat Demo May Day, |
|
|---|
| Aturan Soal UMK 2026 Belum Turun, Disnaker Kota Semarang Siapkan Formula UMSK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-di-rumah-induk-semang-kos-di-semarang-kamis-2832024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.