Berita Semarang
Terdesak Membeli Beras, Buruh Serabutan di Semarang Curi Jam Tangan dan Tabung Gas Induk Semang Kos
Buruh serabutan di Semarang nekat mencuri jam tangan dan tabung gas di rumah induk semang kos karena terdesak kebutuhan hidup membeli beras.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Iwan Arifianto
Septiawan Ariyanto (depan kiri) saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pencurian, di Mapolrestabes Semarang, Kamis (28/3/2024). Ia mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Namun, dia mengaku pernah mencuri juga tabung gas di angkringan di wilayah TBRS, dekat Wonderia.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," katanya. (*)
Baca juga: Akui Hadapi Tim Sulit, Pelatih PSIS Semarang Siapkan Strategi Menyerang Kontra Barito Putera
Baca juga: Wacana Hak Angket Kecurangan Pilpres Jalan di Tempat, PDIP Tunggu Perkembangan Dinamika Politik
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Semarang
Konflik Memanas, Warga Pasang Spanduk Usir Keluarga Bocah 'Mlipir Sungai' di Semarang |
![]() |
---|
Tak Semua RT di Kota Semarang Tergiur Bantuan Rp25 Juta Per Tahun, RT di Perumahan Tegas Menolak |
![]() |
---|
Protes Kebijakan Zero ODOL, Tio Pasang Bendera One Piece di Belakang Truk Kontainernya |
![]() |
---|
TPA Brown Canyon Dikeluhkan Warga, Pemkot Semarang Siap Bertemu Pemkab Demak |
![]() |
---|
Jaringan Gendam Lintas Provinsi Diringkus, Kuras Korbannya di Meja Judi Hingga Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.