Pileg 2024
3 Caleg PDIP Karanganyar Mundur setelah Penetapan Hasil Pemilu, Siapa yang Diuntungkan?
Tiga caleg DPRD Karanganyar dari PDIP mengundurkan diri setelah penetapan hasil Pemilu 2024.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Tiga calon legislatif (caleg) dari PDIP Karanganyar mengundurkan diri setelah penetapan hasil Pemilu 2024.
Surat pengunduran diri mereka telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, surat pengunduran diri caleg PDIP tersebut diterima KPU Karanganyar pada Sabtu (23/3/2024).
Selain PDIP, terangnya, ada satu parpol lagi yang berkonsultasi terkait pengunduran diri caleg.
Dia menuturkan, mekanisme pengunduran diri caleg tersebut diajukan melalui parpol.
"Surat dari PDIP, pengunduran diri dua caleg di Dapil 1 dan satu caleg di Dapil 4," katanya saat dihubungi, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: 7 Caleg DPR RI Dapil Jateng 4 Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU, Wonogiri, Karanganyar, Sragen
Setelah menerima surat tersebut, menurut Daryono, KPU melakukan klarifikasi ke PDIP pada Senin (25/3/2024).
Hasil klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar putusan saat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Pileg 2024 DPRD Karanganyar.
Daryono mengatakan, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Karanganyar mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2024.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan, penentuan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga caleg PDIP yang mengundurkan diri tersebut adalah Anton Sugiarto dan Suprapto, yang merupakan caleg di Dapil 1, serta Suyanto, caleg di Dapil 4.
Sesuai hasil pleno penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang dilakukan KPU, Suprapto meraih suara terbanyak keempat PDIP di Dapil 1.
Sedangkan Anton, meraih suara terbanyak kelima.
Baca juga: Gerakan Tolak Eksploitasi Kebun Teh Kemuning Karanganyar Terus Bergulir, Warga Siap Gelar Demo Besar
Kemudian, Suyatno meriah suara terbanyak kedua PDIP di Dapil 4.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPC PDIP Karanganyar Bagus Selo membenarkan pengunduran diri tiga caleg itu.
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.