Pileg 2024
3 Caleg PDIP Karanganyar Mundur setelah Penetapan Hasil Pemilu, Siapa yang Diuntungkan?
Tiga caleg DPRD Karanganyar dari PDIP mengundurkan diri setelah penetapan hasil Pemilu 2024.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
Namun, Bagus Selo tak mengungkap alasan pengunduran ketiga caleg ini.
Pengunduran diri mereka diduga terkait caleg yang diluluskan partai untuk melaju ke gedung DPRD setempat.
Terkait hal ini, Bagus Selo mengatakan, internal partai memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan calon terpilih sesuai Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2023.
Sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024, para caleg juga telah menyertakan surat pernyataan pengunduran diri sebagai konsekuensi dari aturan itu.
"Di Dapil 4, Suyanto digantikan Hanung Turwadji. Di Dapil 1, Suprapto digantikan Prasetyo (peraih suara terbanyak keenam)," terangnya. (*)
Baca juga: Lopis Raksasa Seberat 1.830 Kg Bakal Meriahkan Syawalan di Pekalongan, Catat Tanggalnya
Baca juga: Sumbang Gol bagi Indonesia di Vietnam, Sananta Diharap Tetap Tajam saat Persis Hadapi Rans Nusantara
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.