Berita Haji

Tak Hanya Meningitis, Jemaah Calon Haji 2024 Jateng dan Jatim Wajib Vaksinasi Polio. Ini Tujuannya

Jemaah calon haji Indonesia wajib menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat haji 2024 atau haji 1445 H.

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/RIFQI GOZALI
Ilustrasi. Jemaah calon haji mendapatkan vaksinasi di Puskesmas Blora, Jumat (19/3/2021). Untuk keberangkatan haji 2024, selain meningitis, jemaah calon haji dari Jawa Tengah dan Jawa Timur wajib mendapatkan vasin polio. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Jemaah calon haji Indonesia wajib menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat haji 2024 atau haji 1445 H.

Khusus jemaah calon haji dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, mereka harus mendapatkan tambahan berupa vaksinasi polio.

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lilik Marhaendro Susilo seusai mengisi materi Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Lilik mengatakan, vaksin wajib haji tersebut akan disediakan pemerintah.

"Kemenkes menyediakan vaksin wajib saja untuk para jemaah, yaitu vaksin meningitis," kata Lilik dikutip dari website Kemenag, Senin (25/3/2024).

"Nanti, jemaah akan mendapatkan vaksin meningitis saat proses pemvisaan," sambungnya.

Baca juga: Lebih Dekat Jamarat, Pemondokan Haji Indonesia Tahun Ini Direlokasi dari Mina Jadid ke Muaishim

Dikatakan Lilik, vaksin meningitis ini menjadi upaya mitigasi dan perlindungan pemerintah untuk jemaah haji saat di Tanah Suci.

Pasalnya, meningitis biasa menyerang warga di negara-negara di Afrika.

"Ada beberapa jemaah haji di Saudi atau orang-orang yang datang ke sana berasal dari negara yang kasus meningitisnya banyak. Sehingga, yang kita lakukan di sana itu seperti memberikan jaket pelindung atau jas hujan," terang Lilik.

"Kalau nanti ada hujan meningitis, kita (sudah) pakai jas hujan. Mudah-mudahan, tubuh kita gak basah."

"Jadi, kalau kita divaksin itu untuk memberikan pelindungan kepada jemaah. Supaya mereka kebal terhadap penyakit," imbuhnya.

Namun, meski begitu, ada dua provinsi yang diwajibkan mendapatkan vaksin polio, yakni di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Hal ini dikarenakan ada kasus polio pada 2 kabupaten di Jawa Timur dan 1 kabupaten di Jawa Tengah.

"Bukan jemaahnya yang kena namun yang kita khawatirkan ada bibit-bibitnya yang bisa menular ke semua orang," jelas Lilik.

Baca juga: 302 Jemaah Kudus Belum Lunasi Biaya Haji, Diberi Waktu hingga 26 Maret agar Bisa Berangkat Tahun Ini

Selain vaksin wajib, Kemenkes juga menyebut bahwa vaksin pneumonia dan vaksin influenza bisa menjadi alternatif untuk menunjang kesehatan jemaah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved