Berita Jepara

Bejat, Ayah Tiri di Jepara Cabuli Anaknya yang Masih SD. Iming-imingi Korban dengan Kuota Internet

Seorang ayah tiri di Kabupaten Jepara tega mencabuli anaknya yang masih duduk di bangku SD.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi kejahatan seksual terhadap anak. Seorang ayah tiri di Jepara tega mencabuli anaknya yang masih duduk di bangku SD. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Seorang ayah tiri di Kabupaten Jepara tega mencabuli anaknya yang masih duduk di bangku SD.

Pria berinisial MT (50) itu melakukan perbuatan bejatnya sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD hingga kini kelas 6.

"Korban mengaku perbuatan asusila yang dilakukan MT sejak korban kelas 4 SD," kata Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, Minggu (24/3/2024).

Menurut Tohari, saat beraksi, pelaku mengancam korban agar tak membocorkan perbuatannya ke orang lain.

Juga, mengiming-imingi korban dengan janji membelikan paket data internet agar tutup mulut.

Kasus ini terungkap setelah wali kelas korban merasakan perubahan perilaku korban.

"Korban sering murung pada saat di kelas," terang Tohari.

Baca juga: Dua Bocah Tewas dalam Kecelakaan di Jepara, Terpental setelah Motor Tabrak Trotoar

Wali kelas kemudian bertanya kepada korban yang menjawab dan mengaku telah menjadi korban kejahatan seksual ayah tiri.

Terakhir, sang ayah tiri mencabuli pada 6 Maret 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, pelaku sedang menonton televisi di ruang tengah dan korban masuk kamar hendak tidur.

"Tiba-tiba, pelaku masu ke dalam kamar dan melakukan pelecehan itu," ungkap Tohari.

Wali kelas lantas melaporkan kasus ini ke kantor polisi terdekat.

Pelaku kemudian digelandang ke Satreskrim Polres Jepara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Bocor, Kapal Pengangkut 12 Ton Sembako dan Pakan Udang Tenggelam di Karimunjawa Jepara

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP3AP2KB Kabupaten Jepara Hesti Prihandari mengatakan, orang terdekat berpotensi melakukan pelecehan seksual kepada anak.

"Terlepas dari data kasusnya, memang orang terdekat mempunyai potensi melakukan tindakan seksual, bisa dari kakak, saudara, atau ayah tiri," kata Hesti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved