Pilpres 2024

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Sengketa Pemilu 2024 ke MK, Ini Tuntutannya

Dua kubu calon presiden dan wakil presiden, yakni kubu Anies-Muhaimin serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendaftarkan gugatan Pemilu 2024 ke MK.

Editor: rika irawati
Tribunnews/IRWAN RISMAWAN
(Dari kiri ke kanan) bakal calon presiden Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo foto bersama setelah memberikan keterangan kepada wartawan seusai makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10/2023). Kubu capres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi, ini tuntutannya. 

Diketahui, KPU RI mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,58 persen dari total suara sah nasional sebesar 164.227.475.

Kemudian, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara atau 24,95 persen.

Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,47 persen suara. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seperti Anies, Ganjar Juga Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran dan Gelar Pemilu Ulang".

Baca juga: Muncul di Bursa Pilwakot Semarang, Claudyna C Ningrum Bikin Geger Internal Prabowo Center. Kenapa?

Baca juga: Dua Bocah Tewas dalam Kecelakaan di Jepara, Terpental setelah Motor Tabrak Trotoar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved