Jumat, 24 April 2026

Pemilu 2024

Polres Dikabarkan Bisa Akses Sirekap KPU, Aliansi Masyarakat Peduli Cilacap Geruduk Mapolresta

Aliansi Masyarakat Peduli Cilacap menggeruduk Polresta Cilacap setelah beredar kabar polres punya akses ke aplikasi Sirekap KPU.

Editor: rika irawati
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Cilacap menggeruduk Polresta Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (19/3/2024) sore. Mereka meminta penjelasan terkait kabar polres punya akses ke aplikasi Sirekap KPU. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kabar polres bisa mengakses aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat Aliansi Masyarakat Peduli Cilacap bereaksi.

Selasa (19/3/2024) sore, mereka mendatangi Polresta Cilacap, Jawa Tengah, untuk meminta kejelasan kabar itu.

Pasalnya, masyarakat yang merupakan pemilik hak suara tak bisa mengakses aplikasi tersebut secara bebas untuk memantau hasil Pemilu 2024.

Kabar polres bisa mengakses sistem Sirekap pertama kali dinyatakan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

Pernyataan itu dikutip pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dan diunggah ke akun Instagram pribadi @connierahakundinibakrie.

"Pak Jenderal Oegroseno, mantan Wakapolri mengatakan bahwa: polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari polres-polres" tulis Connie.

Baca juga: Mantan Ketua KPU Kritik Penghentian Grafik Suara Parpol Pemilu 2024 di Sirekap: Publik Jadi Korban

Unggahan ini pun memantik reaksi Aliansi Masyarakat Peduli Cilacap.

Koordinator aksi, Deni mengatakan, kedatangan mereka ke Polresta Cilacap untuk meminta penjelasan mengenai kebenaran pernyataan mantan wakapolri tersebut.

"Apakah benar Polri memiliki akses ke Sirekap dan bisa mengisi form C1 di polres, serta meminta penjelasan dari Polresta Cilacap terkait pernyataan tersebut," kata Deni di sela aksi, Selasa sore.

Dalam aksi ini, massa datang sambil membawa sejumlah poster, antara lain bertuliskan "Pak Polisi apa benar bisa akses Sirekap", "Jendral Oegroseno Jangan Buat Gaduh", "Ibu Connie Hati-hati Jangan Buat Gaduh".

Massa juga sempat membakar ban di depan mapolresta.

Baca juga: Tulis Surat untuk KPU, PDIP Tegas Tolak Penggunaan Sirekap sebagai Alat Bantu Penghitung Suara

Setelah melakukan orasi beberapa menit, perwakilan massa ditemui Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono.

Dalam pertemuan itu, perwakilan massa menyerahkan print out tangkapan layar unggahan pada akun Instagram Connie Rahakundini Bakrie.

Seusai menemui kapolresta, massa bergerak menuju Kantor KPU Cilacap.

Sementara itu, Ruruh membantah, polres memiliki akses ke Sirekap.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved