Minggu, 3 Mei 2026

Berita Cilacap

Polisi Temukan 59,5 Kilogram Bahan Peledak di Kedungreja Cilacap

Jajaran Satreskrim Polresta Cilacap menyita bahan peledak berupa bubuk petasan atau mercon di Kecamatan Kedungreja, Cilacap, Jawa Tengah.

Tayang:
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
pingky/tribunbanyumas.com
Polisi menunjukan barang bukti bahan peledak berupa bahan baku mercon atau petasan yang diproduksi dua pemuda asal Kecamatan Kedungreja, Selasa (19/3/2024). Kedua tersangka diringkus jajaran Polresta Cilacap karena kedapatan memproduksi dan mengedarkan bubuk petasan. 

Kemudian mulai tahun ini mereka membuatnya untuk kemudian diedarkan," kata Ruruh.

Baca juga: Gerebek Rumah Warga Dilem, Polres Purworejo Amankan Ribuan Petasan dan Bubuk Obat Mercon

Adapun untuk bahan-bahan pembuatan bahan peledak mereka dapatkan atau beli secara online.

Sedangkan untuk proses pembuatannya, kedua tersangka belajar secara online dan otodidak.

Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 58,5 kilogram serbuk bahan peledak, 330 buah selongsong petasan, alat-alat untuk menimbang dan meracik bahan peledak.

Kemudian, ada 1 karung bubuk sulfur ukuran 25 kilogram dan 1 karung bubuk potasium ukuran 25 kilogram.

Selanjutntya, kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Cillacap guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Keduanya dijerat pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun," imbuh Ruruh. (*)

Baca juga: 3 Bocah Wonogiri Alami Luka Bakar Serius usai Bahan Mercon yang Diracik Meledak

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved