Berita Cilacap
Polisi Temukan 59,5 Kilogram Bahan Peledak di Kedungreja Cilacap
Jajaran Satreskrim Polresta Cilacap menyita bahan peledak berupa bubuk petasan atau mercon di Kecamatan Kedungreja, Cilacap, Jawa Tengah.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Jajaran Satreskrim Polresta Cilacap menyita bahan peledak berupa bubuk petasan atau mercon di Kecamatan Kedungreja, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (18/3/2024) malam.
Bahan peledak bubuk mercon tersebut disita dari dua tersangka, Wahyu Rahmawan (24) dan Teguh Riyanto (32) pemuda asal Kedungreja.
Kedua tersangka diringkus jajaran Polresta Cilacap karena kedapatan memproduksi dan mengedarkan bubuk petasan.
Baca juga: Pemkab Cilacap Kirim 3 Personel BPBD ke Demak, Bantu Penanganan Korban Banjir
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono dalam konferensi pers mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat.
Warga sekitar merasa resah dengan adanya aktivitas produksi bubuk petasan.
"Informasi terkait produksi bubuk petasan ini kami dapatkan dari masyarakat.
Setelah itu kami melakukan penyelidikan dan satu jam kemudian pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti dan kedua pelaku pun mengakui perbuatannya," kata Kapolresta kepada Tribunbanyumas.com.
Baca juga: Hendak Tawuran di Cilacap, 20 Remaja Ditangkap di Kelurahan Tegalkamulyan
Wahyu Rahmawan ditangkap polisi di kediamannya di Dusun Klepusari, Desa Tambaksari RT 004 RW 007, Kecamatan Kedungreja.
Dari tangan tersangka Wahyu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 bungkus plastik bubuk petasan (mercon) dengan berat masing-masing 0,5 kilogram dengan total berat 9 kg, 330 buah selongsong petasan dari berbagai ukuran.
Tersangka lain Teguh Riyanto ditangkap di kediamannya di Dusun Panebasan RT 006 RW 005 Desa Ciklapa, Kecamatan Kedungreja.
Baca juga: Momen Ramadan, Polresta Cilacap Gelar Deklarasi Cilacap Zero Gangguan Kamtibmas
Produksi Bubuk Petasan
Barang bukti yang diamankan dari tangan Teguh berupa 49,5 kilogram bubuk petasan (mercon), alat alat peracikan, bahan baku pembuatan bubuk petasan.
Dijelaskan Kapolresta bahwa para pelaku mulai memproduksi bubuk petasan sejak 2 tahun yang lalu.
Namun baru mulai mengederkan atau menjualnya tahun ini.
Bubuk petasan itu dijual dengan harga Rp200 ribu perkilogram.
"Yang bersangkutan awalnya memproduksi tapi tidak untuk dijual, kurang lebih 2-3 kilogram untuk diri sendiri.
| Jalur Majenang-Cigintung Cilacap Lumpuh Tertimbun Longsor, Butuh Waktu Dua Pekan Bersihkan Material |
|
|---|
| 30 Tahun tak Tersentuh Pemerintah, Warga Gandrungmangu Cilacap Nekat Bangun Jalan Sendiri |
|
|---|
| Warga Demak Tewas di Halaman Hotel di Sampang Cilacap, Dikeroyok saat Pesta Miras |
|
|---|
| Peradi Cilacap Gerak Cepat Sosialisasi KUHP Baru kepada Advokat |
|
|---|
| Korban Kebakaran Rita Pasaraya Cilacap Cahyanto Ngaku Diabaikan, Siap Gugat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kasus-pembuat-petasan-di-kedungreja-cilacap-jawa-tengah.jpg)