Pemilu 2024
Didakwa Untungkan Pasangan Capres Tertentu, Komisioner KPU Wonosobo Tak Ajukan Sanggahan
Terdakwa dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang juga Komisioner KPU Wonosobo, Riswahyu Raharjo, tak menyanggah dakwaan yang diajukan JPU.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
Suasana sidang perdana kasus dugaan pelanggaran pemilu dengan terdakwa anggota komisioner KPU Wonosobo Riswahyu Raharjo di Pengadilan Negeri Wonosobo, Rabu (13/3/2024).
Terpisah, kuasa hukum Riswahyu Raharjo, Teguh Purnomo mengatakan, pihaknya masih mempertanyakan legal standing pihak yang melaporkan ke Bawaslu, dalam hal ini Kompilasi.
"Status pelapor juga legal standingnya gak jelas, antara LSM, perorangan, atau timses," ungkapnya.
Teguh menambahkan, dalam persidangan nanti, pihaknya juga akan mempersiapkan saksi yang meringankan.
"Kalau eksepsi tidak, kami lebih memasalahkan ke substansi perkara. Untuk saksi meringankan (disiapkan) tiga, satu di antaranya saksi ahli," katanya. (*)
Baca juga: Hingga 16 Maret Jepara Diprediksi Dilanda Cuaca Ekstrem, Penyeberangan ke Karimunjawa Terganggu
Baca juga: Dampak Banjir Semarang: Perjalanan 4 Kereta Api Dibatalkan, 12 KA Dialihkan ke Jalur Selatan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.