Pileg 2024
16 Caleg Baru Bakal Mengisi Kursi DPRD Banyumas Periode 2024-2029, PKB Kirim Lagi Semua Incumbent
Sebanyak 34 incumbet dipastikan kembali ke kursi DPRD Banyumas hasil Pileg 2024. Sementara, 16 orang sisanya merupakan wajah-wajah baru.
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Delapan petahana anggota DPRD Banyumas dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diprediksi kembali melenggang ke gedung dewan periode 2024-2029.
Bahkan, mereka mendapat satu tambahan amunisi dengan lolosnya satu caleg dari Dapil 2 DPRD Banyumas hasil Pileg 2024.
Secara keseluruhan, berdasarkan komposisi partai politik (parpol), DPRD Banyumas masih dikuasai sembilan parpol, yakni PDIP, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PAN, PPP, dan Nasdem.
Sebanyak 34 incumbent juga dipastikan kembali ke kursinya. Sementara, 16 orang lainnya merupakan wajah baru.
Selain PKB, parpol yang mendapat kenaikan kursi di DPRD Banyumas hasil Pileg 2024 adalah PKS dan Demokrat.
Pada periode 2019-2024, PKS memeroleh 4 kursi di DPRD Banyumas.
Di Pileg 2024, PKS meraih 6 kursi. Dua kursi tambahan diperoleh masing-masing satu kursi dari Dapil 2 dan Dapil 4.
Meski begitu, ada tiga wajah baru yang bakal mewakili partai berlambang bulan sabit yang mengapit padi itu.
Baca juga: 50 Caleg Terpilih DPRD Banyumas Hasil Rekapitulasi KPU: PDIP Pemenang, Pertahankan 17 Kursi
Selain dari Dapil 2 dan Dapil 4, terjadi pergantian calon legislatif (caleg) yang melenggang ke DPRD Banyumas dari Dapil 6. Slamet Sukoco bakal menggantikan Setya Ari Nugroho karena perolehan suaranya lebih banyak.
Sementara, Demokrat, mendapat tambahan dua kursi di DPRD Banyumas periode 2024-2029 dari periode sebelumnya.
Dua kursi tambahan itu didapat dari Dapil 1 dan Dapil 3.
Dua parpol lain, PDIP dan Gerindra, mencatatkan perolehan kursi yang tetap dibanding periode sebelumnya.
PDIP mempertahankan 17 kursi, sekaligus menunjukkan dominasi di gedung parlemen Banyumas.
Meski begitu, tak semua incumbent dari partai berlambang kepala banteng ini kembali melenggang menjadi wakil rakyat.
Selain ada yang tak mencalonkan diri lagi, mereka juga kalah suara dengan caleg baru.
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.