Pileg 2024
50 Caleg Terpilih DPRD Banyumas Hasil Rekapitulasi KPU: PDIP Pemenang, Pertahankan 17 Kursi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil mempertahankan perolehan kursi DPRD Banyumas di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil mempertahankan perolehan kursi DPRD Banyumas di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Dalam Pemilu 2024, PDIP yang menjadi pemenang, meraih 17 kursi atau sama dengan Pileg 2019.
Hal ini diketahui berdasarkan Keputusan KPU Banyumas Nomor 1098 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2024.
Berdasarkan keputusan yang ditetapkan pada 27 Februari 2024 dan ditandatangani Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah tersebut, PDIP meraih 332.347 suara.
Di urutan kedua, perolehan suara terbanyak dikantongi PKB dengan 163.656 suara.
Dan, Partai Gerindra dengan 158.226 suara berada di urutan ketiga.
Baca juga: PDIP Pemenang Pileg 2024 Banyumas Berdasarkan Keputusan KPU, Berikut Daftar Lengkap Suara Parpol
Sementara, perolehan kursi PKB di DPRD Banyumas naik satu kursi dari 8 kursi di Pileg 2019 menjadi 9 di Pileg 2024.
Gerindra, berhasil mempertahankan dengan perolehan 7 kursi dibanding pileg sebelumnya.
DPRD Banyumas menyediakan 50 kursi yang diperebutkan caleg di 6 daerah pemilihan (dapil).
Dari jumlah kursi tersebut, hanya sembilan dari 14 parpol peserta Pemilu 2024 di Banyumas yang berhasil meraih kursi.
Berikut perolehan suara dan kursi partai politik peserta pemilu di Kabupaten Banyumas, hasil keputusan KPU setempat:
1. PDIP: 332.347 suara.
- Pileg 2024: 17 kursi
- Pileg 2019: 17 kursi
2. PKB: 163.656 suara.
- Pileg 2024: 9 kursi
- Pileg 2019: 8 kursi
Baca juga: Daftar Nama 8 Caleg Terpilih Dapil 1 DPRD Banyumas Hasil Rekapitulasi KPU: PDIP 3 Kursi
3. Partai Gerindra: 158.226 suara.
- Pileg 2024: 7 kursi
- Pileg 2019: 7 kursi
4. PKS: 86.947 suara.
- Pileg 2024: 6 kursi
- Pileg 2019: 4 kursi
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.