Pileg 2024
Daftar Nama 8 Caleg Terpilih Dapil 1 DPRD Banyumas Hasil Rekapitulasi KPU: PDIP 3 Kursi
Berikut nama-nama caleg Dapil 1 Banyumas yang akan menduduki kursi DPRD Banyumas periode 2024-2029.
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Tiga calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Banyumas dipastikan lolos ke DPRD setempat.
Kepastian ini diperoleh dari perhitungan menggunakan metode Sainte Lague berdasarkan keputusan KPU Banyumas Nomor 1098 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilih Umum Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Tahun 2024 tertanggal 27 Februari 2024.
Dalam keputusan itu diketahui, PDIP meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024 Banyumas, dengan 45.461 suara.
Diikuti Partai Golkar dengan 26.768 suara dan Partai Gerindra dengan 22.127 suara.
Dapil 1 Banyumas meliputi Kecamatan Patikraja, Purwokerto Selatan, Purwokerto Barat, Purwokerto Timur, dan Purwokerto Utara.
Alokasi kursi DPRD Banyumas dari Dapil 1 berjumlah delapan kursi.
Baca juga: PDIP Pemenang Pileg 2024 Banyumas Berdasarkan Keputusan KPU, Berikut Daftar Lengkap Suara Parpol
Berikut daftar perolehan suara parpol peraih kursi di Dapil 1 Banyumas:
- PDIP: 45.461 suara - 3 kursi.
- Golkar: 26.768 - 1 kursi.
- Gerindra: 22.127 - 1 kursi.
- PKS: 17.656 - 1 kursi.
- PKB: 17.256 - 1 kursi.
- Demokrat: 12.403 - 1 kursi.
Sementara, berdasarkan jumlah perolehan suara caleg, berikut nama-nama caleg Dapil 1 Banyumas yang akan menduduki kursi DPRD Banyumas periode 2024-2029:
PDIP
- Rellya Venny Octalina.
- Andrias Kartikosari.
- Sandung Wijoko.
Baca juga: Perajin Beduk di Banyumas Banjir Pesanan, Meningkat 100 Persen
Golkar
- Andik Pegiarto.
GERINDRA
- Budiyono.
PKS
- Atik Luthfiyah.
PKB
- Imam Santosa.
DEMOKRAT
- Abdullah Arif Budiman. (*)
Baca juga: Diam-diam, Nathan Tjoe-A-On Telah Mengambil Sumpah WNI. Siap Perkuat Timnas Indonesia Lawan Vietnam
Baca juga: Perlonggar Aturan, Pemkot Semarang Izinkan Bagi-bagi Takjil dan Sahur On The Road selama Ramadan
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.