Pemilu 2024
Segera Disidang, Berkas Kasus Pelanggaran Komisioner KPU Wonosobo Lengkap. Terancam 3 Tahun Penjara
Kejaksaan Negeri Wonosobo menyatakan, berkas kasus anggota komisioner KPU Kabupaten Wonosobo atas dugaan pelanggaran pemilu, dinyatakan lengkap.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Kejaksaan Negeri Wonosobo menyatakan, berkas kasus anggota komisioner KPU Kabupaten Wonosobo atas dugaan pelanggaran pemilu, dinyatakan lengkap atau P21.
Kasus ini pun segera didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo untuk mendapatkan jadwal sidang.
Hal tersebut disampaikan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan sekaligus Plt Kasi Pidum Kejari Wonosobo, Lukman Akbar Bastiar, Kamis (7/3/2024).
"Bahwa setelah penyidik Polres Wonosobo yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Wonosobo selesai melakukan penyidikan, dan berkas telah kami nyatakan lengkap (P21) pada hari Selasa, tanggal 5 Maret 2024," ucapnya.
Baca juga: Berkas Perkara Dugaan Pelanggaran Pemilu Komisioner KPU Wonosobo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca juga: Kronologi Oknum Komisioner KPU Wonosobo Ditetapkan Tersangka, Polisi Sita Bukti Rp 252,5 Juta
Ia menjelaskan, hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Wonosobo telah menerima tersangka Riswahyu Raharjo atau RR (anggota KPUD Wonosobo) dan barang bukti.
Barang bukti antara lain berupa uang senilai total Rp252.500.000 dan beberapa barang bukti lain.
Rencananya, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Wonosobo pada hari Jumat (8/3/2024).
"Bahwa terhadap tersangka yang selanjutnya menjadi terdakwa, kami dakwa dengan Pasal 546 undang-undang RI No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp36 juta," terangnya.
Ia berharap, terungkapnya tindak pidana pemilu ini dapat menjadi pelajaran tentang pentingnya integritas, komitmen dan tanggung jawab dalam mengawal dan menyelenggarakan pesta demokrasi yang bebas dari kecurangan. (*)
Baca juga: Angkringan di Gilingan Solo Digerebek Polisi, Ternyata Jual Miras Jenis Ciu
Baca juga: Cegah Kusta, Dinkes Kota Pekalongan Bagikan Kemoprofilaksis ke Warga. Ampuh Lindungi 2 Tahun
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.