Berita Solo
Angkringan di Gilingan Solo Digerebek Polisi, Ternyata Jual Miras Jenis Ciu
Sebuah tempat angkringan di Jalan Jalak, Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, digerebek Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Sebuah tempat angkringan di Jalan Jalak, Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, digerebek Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta.
Angkringan ini tak hanya menjual makanan tetapi juga minuman keras yang dikemas dalam botol air mineral.
Tak main-main, jumlah miras yang telah dikemas mencapai puluhan botol.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (6/3/2024), sekira pukul 23.30 WIB.
Dari operasi itu, tim meringkus seorang wanita penjual miras yang juga pemilik angkringan berinisial SS (52), warga Tangen, Sragen.
Di angkringan itu, didapati puluhan botol miras lokal jenis ciu.
Baca juga: Dua Pesawat Tujuan Solo Terpaksa Mendarat di Semarang karena Cuaca Buruk
Baca juga: Hasil Pleno Terbuka KPU Kota Solo, Prabowo-Gibran Unggul di Semua Kecamatan, Ini Rinciannya
Ada tiga ukuran, sebanyak 39 botol air mineral 600 ml berisi ciu, 8 botol air mineral 1500 ml berisi ciu, dan 1 jeriken ukuran 20 liter berisi ciu.
"Selanjutnya, barang bukti dan penjual tersebut dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur tipiring (tindak pidana ringan)," katanya.
Arfian mengatakan, penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Candi 2024 yang menyasar penyakit masyarakat atau pekat.
Dalam operasi ini, sejumlah tindak kejahatan menjadi sasaran, di antaranya peredaran minuman keras (miras), judi, narkoba, senjata tajam (sajam), dan prostitusi jalanan.
Polresta Surakarta akan terus melakukan Operasi Pekat Candi ini untuk menjaga ketertiban dan kenyataan masyarakat di Kota Solo . (*)
Baca juga: Cegah Kusta, Dinkes Kota Pekalongan Bagikan Kemoprofilaksis ke Warga. Ampuh Lindungi 2 Tahun
Baca juga: Pengamat Menilai, Ambang Batas Ideal Parlemen 7 Persen: Agar Parlemen Didominasi Dukungan Publik
Hormati Vonis Hakim, Aufaa Penggugat Mobil Esemka Sebut Bukti Wanprestasi Jokowi Faktanya Ada |
![]() |
---|
Pelaku UMKM di Solo Disomasi Hingga Rp250 Juta, Gelar Nobar Pertandingan Sepak Bola di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Gibran Tegas Soal Usulan Gerbong Khusus Merokok Tak Sesuai Program Prabowo |
![]() |
---|
Aufaa Tak Gugat Jokowi dalam Gugatan Baru soal Mobil Esemka |
![]() |
---|
Arif Sahudi Kuasa Hukum Penggugat Esemka Yakin Jokowi Tak Penuhi Janji Produksi Mobil 6.000 Unit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.