Pileg 2024

Daftar Caleg Dapil 3 yang Diprediksi Dapat Kursi di DPRD Banjarnegara: 7 Parpol Kirim 1 Wakil

Dua caleg PDIP di Dapil 3 diperkirakan lolos ke DPRD Banjarnegara periode 2024-2029. Sementara, tujuh parpol lain hanya dapat satu kursi.

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
Warta Kota/Henry Lopulalan
Warga memperhatikan surat suara yang memuat gambar dan nama calon legislatif, Rabu (9/4/2014). Delapan parpol diperkirakan lolos ke DPRD Banjarnegara dari dapil 3. Tujuh di antaranya hanya mengirim satu caleg sementara PDIP dua caleg. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Dua calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di daerah pemilihan (Dapil) 3 diperkirakan lolos ke DPRD Banjarnegara.

Dibandingkan partai politik (parpol) lain, raihan kursi PDIP ini paling banyak.

Sementara, tujuh parpol lain, diperkirakan hanya mendapat jatah satu kursi dari Dapil 3 Banjarnegara.

Tujuh parpol tersebut adalah PKB, PKS, Demokrat, Golkar, Hanura, PAN, dan Gerindra.

Dapil 3 Banjarnegara menyediakan sembilan kursi yang diperebutkan caleg di wilayah tersebut pada Pileg 2024.

Dikutip dari website KPU, Selasa (5/3/2024), PDIP menempati urutan pertama perolehan suara sementara dengan 13.692 suara.

Hasil ini diperoleh dari perhitungan 503 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 562 TPS di Dapil 3 Banjarnegara, atau telah mencapai 89,50 persen, per Sabtu (24/2/2024), pukul 22.30 WIB.

Dapil 3 Banjarnegara meliputi Kecamatan Susukan, Purworeja Klampok, dan Mandiraja.

Baca juga: PKB Kirim 2 Wakil, Berikut Daftar Caleg Dapil 2 Diprediksi Melenggang ke DPRD Banjarnegara

Berikut daftar parpol Dapil 3 yang diperkirakan meraih kursi DPRD Banjarnegara periode 2024-2029:

  • PDIP: 13.692 suara.
  • PKB: 13.284 suara.
  • PKS: 12.702 suara.
  • Demokrat: 9.489 suara.
  • Golkar: 6.848 suara.
  • Hanura: 6.565 suara.
  • PAN: 5.993 suara.
  • Gerindra: 4.433 suara.

Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.

Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.

Berdasarkan metode tersebut, kedelapan parpol itu berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Banjarnegara periode 2024-2029.

PDIP diperkirakan mendapat jatah dua kursi untuk perhitungan kursi pertama dan kedelapan.

Ini berarti, dua caleg dengan suara terbanyak dari PDIP di Dapil 3 Banjarnegara berhak duduk di kursi wakil rakyat.

Sementara, tujuh parpol lain, bakal mengirim satu wakilnya yang merupakan caleg peraih suara terbanyak di internal partai.

Baca juga: Daftar Caleg Dapil 1 yang Diperkirakan Lolos ke DPRD Banjarnegara: Demokrat Raih 2 Kursi

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved