Pileg 2024

PKB Kirim 2 Wakil, Berikut Daftar Caleg Dapil 2 Diprediksi Melenggang ke DPRD Banjarnegara

PKB dan PDIP diperkirakan masing-masing mengirim dua caleg dari Dapil 1 ke DPRD Banjarnegara periode 2024-2029.

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUN JOGJA/SULUH PAMUNGKAS
Ilustasi Pemilu. PKB dan PDIP diperkirakan masing-masing mengirim dua caleg dari Dapil 1 ke DPRD Banjarnegara periode 2024-2029. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di daerah pemilihan (Dapil) 2 diperkirakan meraih masing-masing dua kursi di DPRD Banjarnegara.

Selain mereka, lima parpol lain juga diperkirakan menempatkan calon anggota legislatif (caleg) di gedung parlemen setempat.

Lima parpol lain itu adalah PPP, PKS, Demokrat, Gerindra, dan Golkar.

Dapil 2 Banjarnegara menyediakan sembilan kursi yang diperebutkan caleg di wilayah tersebut pada Pileg 2024.

Dikutip dari website KPU, Selasa (5/3/2024), PKB menempati urutan pertama perolehan suara sementara dengan 13.368 suara.

Sementara, PDIP di posisi kedua dengan perolehan sementara 10.032 suara.

Hasil ini diperoleh dari perhitungan 459 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 579 TPS di Dapil 2 Banjarnegara, atau telah mencapai 79,27 persen, per Selasa (27/2/2024), pukul 20.00 WIB.

Dapil 2 Banjarnegara meliputi Kecamatan Purwanegara, Bawang, dan Pagedongan.

Baca juga: Daftar Caleg Dapil 1 yang Diperkirakan Lolos ke DPRD Banjarnegara: Demokrat Raih 2 Kursi

Berikut daftar parpol Dapil 2 yang diperkirakan meraih kursi DPRD Banjarnegara periode 2024-2029:

  • PKB: 13.368 suara.
  • PDIP: 10.032 suara.
  • PPP: 7.647 suara.
  • PKS: 6.054 suara.
  • Demokrat: 5.055 suara.
  • Gerindra: 4.379 suara.
  • Golkar: 4.325 suara.

Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.

Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.

Berdasarkan metode tersebut, ketujuh parpol itu berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Banjarnegara periode 2024-2029.

PKB diperkirakan mendapat jatah dua kursi untuk perhitungan kursi pertama dan keenam.

Sementara, dua kursi untuk PDIP, diperoleh dari perhitungan kursi kedua dan kesembilan.

Ini berarti, dua caleg dengan suara terbanyak dari PKB dan PDIP di Dapil 2 Banjarnegara berhak duduk di kursi wakil rakyat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved