Pileg 2024
Berikut Daftar Caleg Dapil 5 yang Diperkirakan Lolos ke DPRD Cilacap: PDIP dan PKB Terbanyak
PDIP dan PKB diperkirakan meraih masing-masing dua kursi di DPRD Cilacap hasil Pileg 2024.
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan masing-masing mengirim dua calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (Dapil) 5 ke DPRD Cilacap.
Dua partai politik (parpol) itu meraih suara terbanyak sementara Pileg 2024 di dapil tersebut.
Selain PDIP dan PKB, parpol lain yang diperkirakan meraih kursi di DPRD Cilacap periode 2024-2029 adalah Gerindra, PKS, Golkar, PAN, dan Nasdem.
Dapil 5 menyediakan sembilan kursi di DPRD Cilacap.
Dikutip dari website KPU, Jumat (1/3/2024), PDIP berada di peringkat pertama perolehan suara sementara dengan 34.767 suara.
Sementara, PKB berada di urutan kedua dengan 33.227 suara.
Angka ini diperoleh dari perhitungan 902 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 1052 TPS yang ada atau perhitungan telah mencapai 85,74 persen, per Sabtu (24/2/2024) pukul 22.30 WIB.
Dapil 5 Cilacap meliputi Kecamatan Adipala, Binangun, Nusawungu, dan Kroya.
Baca juga: Daftar Caleg Dapil 4 yang Diperkirakan Lolos ke DPRD Cilacap: 8 Parpol Berbagi 10 Kursi
Berikut perolehan suara sementara partai politik di Dapil 5 yang diperkirakan meraih kursi DPRD Cilacap periode 2024-2029:
- PDIP: 34.767 suara.
- PKB: 33.227 suara.
- Gerindra: 25.254 suara.
- PKS: 23.526 suara.
- Golkar: 18.820 suara.
- PAN: 15.700 suara.
- Nasdem: 8.964 suara.
Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.
Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.
Berdasarkan metode tersebut, ketujuh parpol tersebut berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Cilacap periode 2024-2029.
PDIP mendapat jatah kursi untuk perhitungan kursi pertama dan ketujuh.
Sementara, PKB, mendapat kursi untuk perhitungan kursi kedua dan kedelapan.
Ini berarti, dua caleg dengan suara terbanyak dari PDIP dan PKB di Dapil 5 Cilacap berhak duduk di kursi wakil rakyat.
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.