Berita Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo: Khianati Reformasi

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pangkat Jenderal Kehormatan yang diberikan kepada Prabowo Subianto.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto pada acara Rapat Pimpinan (rapim) TNI dan Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). 

Alasan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto.

Menurutnya, pemberian pangkat tersebut wujud penghargaan kepada Prabowo yang telah mengabdi kepada masyarakat selama berkarier di militer.

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Capres Prabowo Mulai Diakomodasi Pemeritah, Masuk Penyusunan RAPBN 2025

Jokowi membantah, pemberian bintang empat ini merupakan bentuk transaksi politik.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara," kata Jokowi seusai acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/2/2024).

Selain itu, dia mengungkapkan, usulan pemberian tanda kenaikan pangkat tersebut berasal dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

"Kemudian, Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkaatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah," katanya. (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo, Minta Jokowi Batalkan.

Baca juga: Sempat Tertutup Longsor di Sempor, Jalan Penghubung Kebumen-Banjarnegara Kini Bisa Dilewati

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Kamis 29 Februari 2024: Naik Tipis, UBS Turun

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved