Pileg 2024

Daftar Caleg Dapil 1 yang Diperkirakan Lolos ke DPRD Banyumas: PDIP dan Golkar Kirim Terbanyak

Berikut daftar nama delapan caleg dari Dapil 1 Banyumas yang diperkirakan meraih kursi di DPRD Banyumas periode 2024-2029.

|
Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Halaman depan Kantor DPRD Kabupaten Banyumas, Rabu (2/9/2020). Berikut daftar nama delapan caleg dari Dapil 1 Banyumas yang diperkirakan meraih kursi di DPRD Banyumas periode 2024-2029. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Enam partai politik (parpol) peserta Pileg 2024 diperkirakan mengirim wakilnya dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Banyumas ke DPRD Banyumas periode 2024-2029.

Dua di antaranya, bahkan mengirim dua calon anggota legislatif (caleg) yang bertarung.

Sementara, empat parpol lainnya, masing-masing mengirim satu caleg.

Dapil 1 Banyumas menyediakan delapan kursi di DPRD setempat untuk diperebutkan caleg yang ada.

Dua parpol yang mengirim dua wakilnya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Keduanya merupakan parpol peraih suara terbanyak pertama dan kedua di Dapil 1 Banyumas.

Di dapil ini, PDIP mengantongi 10.607 suara diikuti Golkar mendapat 7.302 suara.

Raihan suara ini diperolehan dari hasil perhitungan 554 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 893 TPS yang ada di Dapil 1 Banyumas atau perhitungan mencapai 62,04 persen, per Kamis (22/2/2024) pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Berikut Daftar Nama 8 Caleg Peraih Suara Terbanyak Sementara Pileg 2024 DPRD Banyumas di Dapil 1

Dapil 1 Banyumas meliputi Kecamatan Patikraja, Purwokerto Selatan, Purwokerto Barat, Purwokerto Timur, dan Purwokerto Utara.

Berikut daftar perolehan suara sementara parpol di Dapil 1 Banyumas:

  • PDIP: 10.607 suara.
  • Golkar: 7.302 suara.
  • Gerindra: 5.362 suara.
  • PKB: 4.894 suara.
  • PKS: 4.456 suara.
  • Demokrat: 2.678 suara.

Sementara, untuk menentukan jumlah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) parpol yang bakal melenggang ke gedung parlemen, telah disepakati penggunaan metode Sainte Lague.

Metode ini juga diterapkan untuk menentukan kursi dan caleg parpol pada Pemilu 2019.

Berdasarkan metode tersebut, enam parpol tersebut berpotensi mengirim wakilnya ke DPRD Banyumas periode 2024-2029.

PDIP mendapat jatah kursi untuk perhitungan kursi pertama dan kelima.

Sementara, Golkar, mendapat dua kursi dari perhitungan kursi kedua dan kedelapan.

Baca juga: Waduh, Bawaslu Banyumas Temukan Keliru Administrasi dalam Rekapitulasi KPU

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved