Berita Jateng

Mandiri Kelola Sampah, 48 Desa di Jateng Terima Penghargaan

Sebanyak 48 desa di Jawa Tengah menerima apresiasi penghargaan Desa Mandiri Sampah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

ist/dok pemprov jateng
Sekda Provinsi Jateng, Sumarno menghadiri kegiatan penghargaan Desa Mandiri Sampah yang digelar Pemprov Jateng di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa (27/2/2024). Sebanyak 48 desa di Jawa Tengah menerima apresiasi penghargaan Desa Mandiri Sampah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Sebab, dianggap mampu mengelola dan memanfaatkan sampah dengan baik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebanyak 48 desa di Jawa Tengah menerima apresiasi penghargaan Desa Mandiri Sampah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Sebab, dianggap mampu mengelola dan memanfaatkan sampah dengan baik.

Penghargaan itu diserahkan Sekda Provinsi Jateng, Sumarno di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa (27/2/2024). 

Baca juga: Sampah di Wonosobo Bakal Disulap Jadi Bahan Bakar, Kerjasama dengan PT SBI Cilacap

"Kami menargetkan semua desa di Jateng dapat mandiri sampah.

Sebab di desa tidak ada TPA (tempat pembuangan akhir).

Pengelolaan sampahnya dilakukan secara mandiri," ujar Sumarno usai penyerahan penghargaan. 

Menurut Sumarno, sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian mengelola sampah harus digencarkan, supaya sampah yang dihasilkan bisa lebih bermanfaat.

Baca juga: Pemkab Lebak Banten Belajar Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar di Cilacap

Selama ini, berbagai upaya dilakukan Pemprov Jateng dalam penanganan sampah di wilayahnya. 

Salah satu program yang digulirkan adalah memanfatkan sampah menjadi pembangkit tenaga listrik dan bahan bakar di industri semen. 

Pengelolaan itu dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang. 

"TPST Magelang akan mengolah sampah menjadi bahan bakar yang akan digunakan untuk pabrik semen di Grobogan.

Ini adalah salah satu upaya kita, bahwa sampah yang kita hasilkan selain tidak menganggu juga bisa bermanfaat," jelasnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Widi Hartanto menambahkan, persoalan sampah yang dihadapi Pemprov Jateng saat ini adalah banyak TPA yang masih menerapkan pembuangan sampah secara terbuka.

Selain itu, kesadaran pengelolaan sampah perlu ditingkatkan mulai dari tingkat perumahan, bank sampah, hingga kabupaten dan kota harus menyiapkan TPS3R (reduce, reuse, recycle). 

Baca juga: PT SBI Cilacap Terima Kiriman 30 Ton Sampah RDF dari Pemkab Sleman, Akan Disulap Jadi Bahan Bakar

“Ini juga butuh perhatian banyak pihak sehingga pengelolaan sampah di tingkat desa lebih baik lagi," kata Widi. 

Adapun dalam memperingati Hari Peduli Sampah 2024, Pemprov Jateng melaksanakan penilaian program desa mandiri sampah di semua daerah di Jateng.

Para penerima penghargaan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni kategori utama, madya, dan muda. (*)

Baca juga: Banyumas Raih Indonesia Green Awards 2024, Berkat Pengelolaan Sampah?

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved