Berita Cilacap
PT SBI Cilacap Terima Kiriman 30 Ton Sampah RDF dari Pemkab Sleman, Akan Disulap Jadi Bahan Bakar
RDF tersebut diketahui berasal dari pengolahan sampah kota di TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman yang merupakan milik Pemkab Sleman
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menerima sebanyak 30 ton sampah kota dalam bentuk refuse-derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif di pabrik SBI di Cilacap.
RDF tersebut diketahui berasal dari pengolahan sampah kota di TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman yang merupakan milik Pemkab Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pengiriman perdana RDF ini merupakan realisasi MoU kerja sama pemanfaatan RDF antara SBI dan Pemkab Sleman yang telah ditandatangani pada 13 November 2023 lalu.
Pelepasan pengiriman perdana sampah RDF ke SBI ditandai dengan pecah kendi bersama oleh Gubernur DI Yogyakarta yang diwakili Sekda Drs Beny Suharsono di depan truk pengangkut RDF pada Selasa (23/1) kemarin.
Baca juga: Longsor Timbun Dapur Rumah Warga di Alian Kebumen, Padahal Habis Dibangun
Lilik Unggul Raharjo Direktur Utama SBI yang didampingi Ony Suprihartono selaku Direktur Human Capital, Legal & Corporate Affairs, memghadiri acara pelepasan sampah RDF itu.
Lilik Unggul Raharjo dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama dengan Pemkab Sleman semakin mempertegas komitmen SBI untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah di daerahnya.
"Kerja sama dengan Pemkab Sleman telah membuahkan hasil.
Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus membantu pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah, termasuk di Sleman," ujar Lilik.
Sebelum menjalin kerjasama dengan Pemkab Sleman, diketahui SBI telah menjalin kerjasama pengelolaan sampah dengan berbagai daerah.
Seperti dengan Pemkab Cilacap, Pemkab Banyumas, Pemprov DKI Jakarta dan juga pengelola sampah di Bali yang telah berjalan.
"Sedangkan untuk Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Temanggung masih menunggu implementasi lebih lanjut," ungkap Lilik.
Dijelaskan Lilik bahwasanya kerja sama tersebut tentunya juga membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF.
Khususnya sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Selain itu juga sebagai bentuk kontribusi SBI untuk perwujudan pembangunan berkelanjutan melalui ekonomi sirkular.
Baca juga: Stasiun Kereta Api SDS Peninggalan Belanda di Banjarnegara Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Masih Gagah
Pemanfaatan bahan bakar alternatif sebagai substitusi batu bara dalam proses produksi semen di SBI, dikelola oleh divisi pengelolaan limbah bernama Nathabumi yang bergerak dalam bidang penyediaan solusi pengelolaan limbah dan sampah ramah lingkungan.
"Kerjasama antara SBI dan Pemkab Sleman ini akan diketahui akan berlangsung selama tiga tahun," kata Lilik.
Setelah pengiriman perdana ini, Pemkab Sleman akan mengirimkan RDF melalui beberapa alternatif moda transportasi, salah satunya kereta api dengan kuota sebanyak 100 ton per hari.
Sampah yang dikirimkan itu selanjutnya akan digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara pada proses produksi semen SBI di Cilacap. (pnk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.