Berita Jateng

Pemprov Jateng Minta Pemkab/Pemkot Genjot Cakupan Kepersertaan Jamsostek Untuk Pekerja Rentan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah/ Jateng meminta pemerintah kabupaten/kota menggenjot peningkatan cakupan kepesertaan program Jamsostek.

ist/dok pemprov jateng
Sekda Jateng, Sumarno (kanan) memberikan penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jateng kategori pemerintah kabupaten/kota. Juara 1 diraih Pemerintah Kota Semarang, juara 2 Kabupaten Demak, dan juara 3 Kota Tegal. Kabupaten dan kota tersebut yang mampu menggenjot kepersetaan Jamsostek. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah/ Jateng meminta pemerintah kabupaten/kota menggenjot peningkatan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan dan bukan penerima upah.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat acara penyerahan Paritrana Award 2024 di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, pada Rabu, 21 Februari 2024.

Menurutya, pekerja rentan butuh perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa, pelaku usaha, dan lainnya.

Baca juga: Karyawan Tetap dan Kontrak Bisa Punya Rumah Lewat Program MLT Jamsostek, Begini Ketentuannya

Sebab, jaminan sosial merupakan salah satu strategi dalam pencegahan kemiskinan.

“Jangan sampai nanti jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja maupun terkena musibah, sehingga akhirnya mereka bergeser ke jurang kemiskinan," kata Sumarno.

Berdasarkan hasil evaluasi, kata dia, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jateng mengalami peningkatan.

Namun, jumlah kepesertaannya perlu terus ditingkatkan.

Baca juga: BP Jamsostek Juga Berikan Manfaat Beasiswa Kepada Ahli Waris, Seperti Penerima Manfaat di Kendal Ini

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Isnavodar Jadmiko menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja formal di Jateng sudah mencapai 60 persen, sedangkan pekerja bukan penerima upah, termasuk pekerja rentan sekitar 12 persen.

Karena itu, pihaknya bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak terkait lain terus mendorong peningkatan kepesertaan bagi pekerja rentan.

Menurutnya, untuk pekerja rentan, dibutuhkan komitmen anggaran pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jateng.

"Kepesertaan pekerja rentan terus kita dorong agar dibantu dari pemerintah kabupaten/ kota,” kata Isnavodar.

Adapun terkait dengan penghargaan Paritrana Award, dijelaskan Isnavodar, merupakan bagian dari upaya untuk mengapresiasi pemerintah daerah maupun pelaku usaha yang sudah memberikan kontribusi dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja.

"Tapi yang paling penting adalah bagaimana caranya jaminan sosial sebagai instrumen negara bisa hadir untuk semua pekerja di seluruh Jateng," katanya.

Menurut dia, Universal Health Coverage BPJS Kesehatan telah dilaksanakan, maka selanjutnya adalah BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Kejaksaan Minta Penyelenggara Pemilu di Jateng Dilindung BPJS Ketenagakerjaan

Pada 2024 ini, pemda yang memperoleh penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jateng kategori pemerintah kabupaten/kota meliputi: juara 1 diraih Pemerintah Kota Semarang, juara 2 Kabupaten Demak, dan juara 3 Kota Tegal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved